Bartim
Asisten I Setda Bartim : Pilkades Serentak 2023 di Harapkan Tak Ada Penunjukan Pjs Kades.
TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com – Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Barito Timur (Bartim) tahun 2023 ini diharapkan sesuai jadual yang telah direncanakan, sehingga nantinya tak ada seseorang yang ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs) Kades.
Demikian ditegaskan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bartim, Ari Panan P Lelu.
“Pada pemilihan Pilkades kali ini kita harapkan tidak ada Pejabat Sementara/Pjs Kades. Hal ini sudah disesuaikan dengan jadual dan dibentuknya Lembaga Mediasi Ad Hock (diskresi) KDH berdasarkan UU No.30/2014 ttg Administrasi Pemerintahan untuk menyelesaikan sengketa Pilkades terkait hasil pemilihan,” katanya, usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Bartim, Jum’at (17/2/2023).
Ari Panan P Lelu menjelaskan, jika calon lebih dari 5 orang, akan dilalukan seleksi tambahan berdasarkan kriteria pengalaman di pemerintahan, tingkat pendidikan, usia, maupun penilaian lainnya.
Kemudian, jika calon kurang dari 2 orang maka akan ada waktu perpanjangan pendaftaran. Jika masih belum memenuhi 2 calon, maka akan ditunda.
Untuk calon petahana, harus cuti dan ada rekom Inspektorat Kabupaten.
“Ada usulan pada masa kampanye dilakukan debat calon kades, untuk menilai kualitas calon kades. Hal ini diserahkan kepada masing-masing Panitia Pemilihan untuk pelaksanaannya,” ujarnya.
Pilkades Bartim serentak tahun 2023 ini ada sebanyak 86 desa. Diharapkan setiap tahapan hingga pelantikan nanti tidak ada permasalahan. “Gunakan hak pilih warga dan jaga situasi kondusif saat ini,” pungkas Ari panan. (red/Gzi)
Via
Bartim
Posting Komentar