Bhabinkamtibmas Desa Telang Baru bantu Mediasi Permasalahan kesalahpahaman Warganya
Polres Bartim - Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Selamet Aryadi, selaku Bhabinkamtibmas Desa Telang Baru Kec. Paju Epat Kab. Bartim, Prov. Kalteng bersama Aparatur Desa Telang Baru melaksanakan mediasi permasalahan warga
tentang adanya pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Telang Baru tentang kesalahpahaman tumpang tindih kepemilikan tanah, Minggu (19/2/2023) Sore.
Kapolres Barito Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viddy Dasmasela, S.H,. S.I.K melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dusun Timur Inspektur Polisi Satu (IPTU) Kuslan, S.H, M.M. menjelaskan bahwa "Salah satu tugas yang diemban oleh Unit Pembinaan masyarakat (Binmas) dan Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) senantiasa selalu hadir ditengah masyarkat dan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Aparatur Desa setempat untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, ujar Kapolsek.
Bhabinkamtibmas Aipda Selamet Aryadi mengatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas bersama –sama perangkat Desa Telang Baru berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai dengan langsung turun kelapangan untuk mengecek langsung tanah yang dipermasalahkan oleh kedua belah pihak. Setelah dilakukan pengecekan ternyata tanah milik kedua pihak tidak saling tumpang tindih sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Serta kedua belah pihak saling memaafkan atas kejadian kesalahpahaman tersebut (SA)
Posting Komentar