Mura
Peluncuran perdana IKD dikabupaten Mura yang dilakukan oleh Dukcapil setempat
Puruk Cahu, SinarBorneo News.com-
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Murung Raya melakukan
Peluncuran Perdana Penerapan ldentitas kependudukan Digital di
Lingkungan pemerintah Kabupaten
Murung Raya,(Mura) Selasa (21/2/2023).
Penerapan identitas Kependudukan Digital(IKD) dimaksudkan untuk
merepresentasikan dokumen
kependudukan dan data balikan dalam
aplikasi digital melalui gawal, yang
menampilkan data pribadi sebagai
identitas yang bersangkutan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mura Regita mengatakan bahwa penerapan IKD ini bertujuan untuk mengikuti
penerapan teknologi informasi dan
komunikasi mengenai digitalisasl
kependudukan, meningkatkan
pemanfaatan digitalisasi kependudukan
bagi penduduk, mempermudah dan
mempercepat transaksi pelayanan publik
atau privat dalam bentuk digital.
"Yang terpenting juga mengamankan
kepemilikan ldentitas kependudukan
digital melalul sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran
data jelas Regita.
Sementara itu Wakil Bupati Mura
Rejikinoor mengapreslasi inovasi yang telah dilaksanakan ini karena dampakpositifnya sangat dirasakan masyarakat, untuk itu sangat perlu
dilaksanakan dan dikembangkan.
la menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik berbasis teknologi
digital ini supaya terus menerus oleh Dukcapil Mura.
"Salah satu yang terbaru dan sedang hangat dibicarakan adalah inovasi yang digagas Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022 lalu, bernama Identitas Kependudukan Digital yang berbentuk aplikasi digital ID.
"Terwujudnya penyelenggaraan pelayanan Administrasi Kependudukan yang baik,amanah, cepat dan valid telah menjadi fokus kita Bersama dan dengan hadirnya identitas Kependudukan Digital ini, akan semakin memperkuat kehadiran
pemerintah dalam pelayanan administrasi
kependudukan" bebernya. (Kspl)
Via
Mura
Posting Komentar