Adanya pengaduan kliem tanah warga, Pak Bhabin telusuri objek tanah bermasalah
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), mendampingi warga untuk penulusuran lokasi tanah yang bermasalah, Selasa (21/3/2023) siang.
Kegiatan tersebut di laksanakan diDesa Ampari Bura RT.04 Kec. Patangkep Tutui Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Penulusuran di lakukan oleh Aipda Rinto Sirua Harun, S.AP selaku PS. Kanit Reskrim dan Aipda Baihaqiawan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Patangkep Tutui AKP Untung Basuki, S.H., mengatakan sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat sudah semestinya merespon segala bentuk pengaduan masyarakat terkait masalah tanah, dengan menelusuri objek tanah yang bermasalah,
"tujuan penelusuran tanah tersebut adalah memastikan objek tanah yang bermasalah, dari penyesuaian dasar surat alas hak dan saksi berbatasan yang di hadirkan kiranya dapat mempermudah untuk menggambarkan objek tanah yang bermasalah" Ujar Kapolsek
Kegiatan berjalan lancar, dengan harapan ada titik temu dan tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah. (Qie)