24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Pesan Website
Sinar Borneo News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Daerah
    • Sosial Budaya
    • Ekonomi
    • TNI - Polri
  • Daerah
    • Bartim
    • Barsel
    • Barut
    • Murung Raya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • Tarif Iklan
Sinar Borneo News
Telusuri
Beranda Mura DPRD Mura Gelar Paripurna Masalah Peraturan Daerah
Mura

DPRD Mura Gelar Paripurna Masalah Peraturan Daerah

Admin
Admin
06 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



PURUK CAHU, Sinarborneonews- DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat paripurna ke II masa sidang ke I dalam rangka menyerahkan rancangan peraturan Daerah usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023 yang terdiri dari 3 buah Rancangan Peraturan Daerah baru.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin beserta dukungan dari anggotanya serta staf Ahli DPRD dan Staf Ahli fraksi.kegiatan berlansung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 16 Januari 2023.

Adapun tujuan pembentukan dari 3(tiga)buah Rancangan Peraturan Daerah yang di usulkan,pertama Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan,kedua atas Peraturan Daerah no 6 Tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Murung Raya. Pertimbangan untuk melakukan perubahan Peraturan Daerah no 6 Tahun 2006 ini karena tida sesuai dengan dinamika perkembangan Peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Murung Raya serta untuk melaksanakan ketentuan.

Peraturan Mentri dalam negeri no 84 Tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan Desa. Kedua. Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras. tujuan dibentuk nya Rancangan Peraturan Daerah ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah no 17 tahun 2015 tentang pangan dan gizi.

Tiga, Rancangan Peraturan Daerah tentang mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah.dibentuk nya Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan salah satu ujud kepedulian Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian Hukum untuk melaksanakan penertiban atministrasi pertanahan demi melindungi hak-hak Masyarakat dalam penguasaan Tanah yang belum terjangkau oleh Kantor pertanahan atau bersertifikat resmi.

Rancangan Peraturan Daerah ini terdiri dari 6 kriteria.penyelenggaraan surat pernyataan tanah, wilayah penerbitan surat pernyataan tanah, mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah, sanksi, biaya penerbitan surat,selanjut nya pembinaan dan pengawasan.

Turut hadir dalam kegiatan. Sekretaris Daerah Hermon bersama para staf Ahli Bupati dan para asisten Sekda Mura, Kepala Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Mura, para pejabat eselon III dan IV Mura, pimpinan Partai politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.

Kegiatan berjalan dengan hikmat serta diakhiri dengan penyerahan Raperda dan foto bersama. (kspl).
Via Mura
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati Bartim Hadiri Acara Pembentukan Posbankum di Palangkaraya

Admin- November 06, 2025 0
Bupati Bartim Hadiri Acara Pembentukan Posbankum di Palangkaraya
Palangka Raya, sinarborneonews.com– Bupati Barito Timur menghadiri kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Aula Jayang T…

Anticopy

Berita Populer

Pemkab Bartim Serahkan trofi dan piagam bagi pemenang Lomba Posyandu dan Lomba Desa Tahun 2025

Pemkab Bartim Serahkan trofi dan piagam bagi pemenang Lomba Posyandu dan Lomba Desa Tahun 2025

November 04, 2025
Bapenda Bartim Gelar Sosialisasi Lintas Sektor Terkait Aplikasi ACEM

Bapenda Bartim Gelar Sosialisasi Lintas Sektor Terkait Aplikasi ACEM

November 03, 2025
Walaupun Timnya Kalah, Anggota DPRD Bartim Ini Tetap Optimis Lolos 16 Besar

Walaupun Timnya Kalah, Anggota DPRD Bartim Ini Tetap Optimis Lolos 16 Besar

Oktober 17, 2024

Editor Post

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Maret 30, 2025
Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Maret 28, 2025
Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Maret 28, 2024

Popular Post

Pemkab Bartim Serahkan trofi dan piagam bagi pemenang Lomba Posyandu dan Lomba Desa Tahun 2025

Pemkab Bartim Serahkan trofi dan piagam bagi pemenang Lomba Posyandu dan Lomba Desa Tahun 2025

November 04, 2025
Bapenda Bartim Gelar Sosialisasi Lintas Sektor Terkait Aplikasi ACEM

Bapenda Bartim Gelar Sosialisasi Lintas Sektor Terkait Aplikasi ACEM

November 03, 2025
Walaupun Timnya Kalah, Anggota DPRD Bartim Ini Tetap Optimis Lolos 16 Besar

Walaupun Timnya Kalah, Anggota DPRD Bartim Ini Tetap Optimis Lolos 16 Besar

Oktober 17, 2024

Populart Categoris

  • Barsel5
  • Bartim827
  • Barut9
  • Daerah9
  • Mura329
  • Seputar Barito Raya2
  • Sosbud9
  • TNI-Polri1406
Sinar Borneo News

Tentang Kami

Sinarborneonews.com adalah Media Online yang sajikan informasi seputar kalimantan.

Hubungi Kami: sinarborneonews@gmail.com

Follow Us

© Web Publisher By Bataracyber
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber