Pasar Ramadhan di Mura Tidak Ada, Begini Respon Ketua DPRD
0 menit baca
“Saya secara pribadi kurang sependapat jika alasan yang disampaikan Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM hanya karena status PPKM baru dicabut, bahkan di tahun-tahun sebelumnya kita gelar pasar Ramadhan dalam situasi pandemi Covid-19, lha sekarang status PPKM sudah dicabut mengapa malah ditiadakan,” katanya, kemarin.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mura seharusnya lebih jeli dalam mendukung kegiatan usaha masyarakat kecil pasca pancemi ini, sehingga mampu mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
“Apabila alasannya hanya status PPKM yang baru dicabut, seharusnya pemerintah menyampaikan hal tersebut jauh-jauh hari, sehingga mampu memberikan alternatif kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dirinyaa menilai bahwa pasar ramadhan ini sudah menjadi bagian tradisi tahunan saat bulan Ramadhan tiba.
" Oleh karena itu, pemerintah harus berperan dengan memfasilitisi masyarakat untuk mendapatkan takjil ketika berbuka puasa yang salah satunya melalui pasar ramadhan," pungkasnya.(kspl).
