Mempererat Silahturahmi Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Bagok Beserta Babinsa Desa Bagok Laksanakan Sambang Kamtibmas di Desa Binaannya.
Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Personel Polsek Benua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Mempererat Silahturahmi Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Bagok Beserta Babinsa Desa Bagok Laksanakan Sambang Kamtibmas di Desa Binaannya, Jumat (17/03/2023), malam.
Kegiatan Sambang Kamtibmas tersebut dilaksanakan di Desa Bagok RT. 03 Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Untuk mempererat silahturahmi dengan warga desa binaannya Bhabinkamtibmas Desa Bagok Beserta Babinsa Desa Bagok laksanakan sambang kamtibmas pada malam hari, dalam kegiatan ini Bripka Mujiono dan Serda Jajang M berbincang dengan warga RT. 03 yang sedang duduk santai di warung kopi, dalam kesempatan ini warga menyampaikan informasi sitkamtibmas di lingkungan RT. 03 dalam keadaan aman kondusif serta berterima kasih kepada Polri khususnya Polsek Benua Lima melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang selalu aktif di Desa Bagok dalam menjaga sitkamtibmas yang tetap aman kondusif, ujar warga.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Sutrisno, S.Sos. mengatakan kegiatan sambang kamtibmas door to door system ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing - masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama - sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.
Bripka Mujiono juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Desa Bagok agar selalu berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas yang aman kondusif, situasi yg aman kondusif tersebut tidak lepas dari peran aktif kerjasama dari masyarakat. Bripka Mujiono juga menyampaikan kepada warga desa agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun yang beredar di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial, bijak dalam bermedia sosial.(MJ29).
Posting Komentar