Meningkatkan Minat Baca Siswa Bhabinkamtibmas Desa Bagok Laksanakan Kegiatan Bajaka Presisi.
Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Personel Polsek Benua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Meningkatkan Minat Baca Siswa Bhabinkamtibmas Desa Bagok Laksanakan Kegiatan Bajaka Presisi, Jumat (17/03/2023).
Kegiatan Bajaka Presisi tersebut dilaksanakan di Kel. Tamiang Layang RT. 01 Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Untuk meningkatkan minat baca siswa Bhabinkamtibmas Desa Bagok melaksanakan kegiatan Bajaka Presisi terhadap siswa SMKN 1 Tamiang Layang, dalam kegiatan ini Bripka Mujiono mendapat giliran dari Satbinmas Polres Bartim untuk melaksanakan kegiatan Bajaka Presisi dengan maksud dan tujuan agar meningkatkan minat baca siswa dan terutama untuk memberantas buta aksara (tidak bisa membaca) di kalangan masyarakat. Dalam menghadapi kemajuan teknologi yang semakin berkembang pesat sekarang ini, Polri melalui Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam menjaga aksara di masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang masih tidak bisa membaca atau buta huruf.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Sutrisno, S.Sos. mengatakan kegiatan Bajaka Presisi ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing - masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama - sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.
Bripka Mujiono juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas yang aman kondusif, situasi yg aman kondusif tersebut tidak lepas dari peran aktif kerjasama dari masyarakat. Bripka Mujiono juga menyampaikan kepada warga desa agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial.(MJ29).
Posting Komentar