Amang Bhabinkamtibmas Hadiri penyaluran BLT - DD Tahap l Tahun Anggaran 2023 di Desa Telang.
tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Polres Barito Timur – Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Timur Desa Telang Kec.Paju epat Ajun Inspektur polisi dua Mujiono menghadiri sekaligus mendampingi penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD) tahap l tahun anggaran 2023 di Kantor Desa Telang, Kec. Paju Epat Kab. Barito Timur, Prov. Kalteng, Kamis (13/04/2023) Siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Telang, Sekdes Telang ketua dan Anggota BPD Desa Telang, Perangkat Desa Telang, Bhabinkamtibmas Desa Telang, Pendamping Desa Telang, dan Masyarakat Desa Telang yang menerima BLT - DD sebanyak 31 orang.
Untuk jumlah yang diterima oleh penerima BLT-DD Tahap l Desa Telang sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) yang terhitung selama 3 (tiga) bulan penerimaan sejak bulan Januari s/d Maret 2023.
Jumlah total Anggaran yang salurkan untuk pelaksanaan BLT-DD Triwulan I Tahun Anggaran 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 31 KK dengan anggaran sebasar Rp. 27.900.000 (Dua puluh tujuh juta sembilan ratus ribu Rupiah) untuk 3 Bulan, Sumber anggaran BLT tersebut dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Dusun Timur IPTU KUSLAN,S.H.M
M. saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa“
,pemberian bantuan sosial berupa BLT - DD dari Pemerintah bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap Masyarakat yang tidak mampu seperti Kehilangan mata pencaharian, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel, Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, dan Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Oleh karena itu, melalui Bhabinkamtibmas harus mengawasi untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bagi masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai dari Dana Desa tersebut agar uangnya dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. (Nayfasha)