Bhabinkamtibmas Hadiri penyaluran BLT - DD Tahap l Tahun Anggaran 2023 di Desa Wuran.
tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Polres Barito Timur – Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Tengah Desa Wuran Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) I Dewa Gede Dharma Putra Atmaja menghadiri sekaligus mendampingi penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD) tahap l tahun anggaran 2023 di Kantor Desa Wuran, Kec. Dusun Tengah, Kab. Barito Timur, Prov. Kalteng, Jumat (14/04/2023) Siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Wuran, Sekdes Wuran, Anggota BPD Desa Wuran, Perangkat Desa Wuran, Bendahara Desa Wuran, Bhabinkamtibmas Desa Wuran, Babinsa Desa Wuran, Pendamping Desa Wuran, dan Masyarakat Desa Wuran yang menerima BLT - DD.
Untuk jumlah yang diterima oleh penerima BLT-DD Tahap l Desa Wuran sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) yang terhitung selama 3 (tiga) bulan penerimaan sejak bulan Januari s/d Maret 2023.
Jumlah total Anggaran yang salurkan untuk pelaksanaan BLT-DD Triwulan I Tahun Anggaran 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20 KK dengan anggaran sebasar Rp. 18.000.000 (Delapan Belas Juta Delap Rupiah) untuk 3 Bulan, Sumber anggaran BLT tersebut dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Benua Lima IPTU SUPRIYADI, S.H., M.H. saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa“
,pemberian bantuan sosial berupa BLT - DD dari Pemerintah bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap Masyarakat yang tidak mampu seperti Kehilangan mata pencaharian, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel, Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, dan Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Oleh karena itu, melalui Bhabinkamtibmas harus mengawasi untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bagi masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai dari Dana Desa tersebut agar uangnya dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. (IDG)
Posting Komentar