Mura
Ada sebanyak 7 Kecamatan Yang Belum Menyampaikan Rekapitulasi Data SKP Tahun 2022 Di Mura
Puruk Cahu, Sinar Borneo News- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Murung Raya
meminta agar rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 yang menjadi perhatian OPD, Kecamatan, dan Kelurahan agar segera disampaikan ke BKPSDM.
Hal itu disampaikan oleh BKPSDM
Murung Raya melalui Bupati Murung
Raya Perdie M.Yoseph langsung saat
menyampaikan amanat pada apel
gabungan yang diikuti oleh seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor Kontrak yang bekerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya berlangsung dihalaman kantor Tujuh Kecamatan di Mura Rabu (17/5/2023) pagi.
"Rekapitulasi data SKP tahun 2022 yang menjadi perhatian OPD, Kecamatan, dan Kelurahan yang belum menyampaikan ke BKPSDM Yaitu Sekretariat DPRD,inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Penanaman modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Dalduk PPA dan KB, Satpol PP dan Damkar, terkahir
BPBD" ujar Bupati.
Kemudian lanjutnya ia menyebutkan ada 7 Kecamatan yang belum ada
menyampaikan rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 kepada BKPSDM Murung Raya.
Yaitu Kecamatan Tanah Siang,
Kecamatan Tanah Siang Selatan,
Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan
Seribu Riam, Kecamatan UUt Murung,
Kecamatan Sumber Barito dan
kecamatan Sungai Babuat.
Terakhir disebutkannya yaitu ada 8
Kelurahan di Murung Raya yang belum
menyampaikan rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 ke BKPSDM.
Pertama Kelurahan Beriwit, kedua
Kelurahan Saripoi, ketiga Keluarahan
Tumbang Lahung, keempat Kelurahan
Muara Bakanon, kelima kelurahan Muara Tuhup, keenam kelurahan Muara Laung I, ketujuh kelurahan Batu Bua, dan kedelapan kelurahanTumbang Kunyi.(kspl)
Via
Mura

Posting Komentar