Mura
Bupati harapkan Aparatur Sipil Negara Dilingkup Kabupaten Mura Jangan Perpanjang Masa Cuti Bersama.
Puruk Cahu, Sinar Borneo News-
Mengingat masa cuti telah berakhir Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph mengingatkan seluruh aparatur sipil negara termasuk Guru atau tenaga pendidik agar tidak menambah masa libur yang sudah ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati secara langsung dihadapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan guru saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berpusat di halaman kantor Bupati pada Selasa (2/4/2023)pagi.
Dimana diketahui cuti libur lebaran
idulfitri 1444 H dimulai pada hari Rabu, 19 April sampai Selasa, 25 April dan para pegawai harus kembali turun bekerja seperti semula pada tanggal 26 April 2023.
"Kita telah melawati cuti bersama
kiranya hari kerja yang telah ditetapkan secara operasional umumnya berlaku efektif di Murung Raya" ujar Bupati.
Dan ia berharap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) umumnya termasuk paraguru atau tenaga pendidik masuk kerjasesuai jadwal untuk menjalankan tugas dan melayani masyarakat.
Diakhir kalimatnya ia menuturkan atasnama pribadi, keluarga, masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan ucapan selamat hari Raya IdulFitri 1444 2023.
(kspl)
Via
Mura

Posting Komentar