Mura
Dana Desa Harus Digunakan Tepat Sasaran Dan Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Puruk Cahu, Sinar Borneo News-
Salah satu mantan kades di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang ditangkap polisi atas kasus korupsi dana desa yang mencapai miliaran rupiah, hal ini untuk menjadi perhatian serius.
Perhatian itu sendiri tidak luput dari pantauan pihak DPRD Mura seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin yang kembali mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa (kades) untuk mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Politisi PKB tersebut berharap agar seluruh kades memiliki rasa tanggung jawab dalam menyejahterakan masyarakatnya. Jangar sampai terjerat masalah hukum hingga sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara.
"Kami minta kepada setiap kades betul-betul berhati-hati dan teliti dalam pengelolaan anggaran dana desa dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penggunaan dana desa, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan jangan salah menggunakan,"pintanya, beberapa waktu yang lalu.
Selain itu juga, setiap Kades diharapkan untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa.
"Harus tetap bersinergi dengan
perangkat desa lainnya dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD),"
tambahnya.
Kepada masyarakat ia juga mengimbau agar turut mengawasi pembangunan di desanya. Supaya tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. (kspl)
Via
Mura

Posting Komentar