Mura
Dewan Ingatkan Penanganan Stunting Melibatkan Semua Pihak.
Puruk Cahu, Sinar Borneo News -
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh
pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari
Pertama Kehidupan (HPK), penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas seluruh stakeholder terkait termasuk pihak swasta, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi,lingkungan bersih, dan beberapa hal lain
yang menunjang atau mendukung
intervensi pencegahan dan penurunan
stunting.
Penyelesaian masalah stunting tidak
dapat dilaksanakan dalam waktu yang
singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan
komitmen bersama dari seluruh pihak
agar penanganan dilakukan terus
menerus dan berkesinambungan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Mura, Tuti Marheni bahwa harus ada langkah yang terukur dalam merealisasikan pemenuhan target kesehatan anak di Kabupaten Murung Raya
"Tentunya harus menjadi perhatian
bersama, upaya pemerintah juga harus
diringi dengan peran pihak perusahaan
atau investor dalam mewujudkan
program menurunnya angka stunting di Kabupaten yang berjuluk Bumi Tana
Malai Tolung Lingo ini," terangnya,
Beberapa waktu yang lalu.
Pemerintah menargetkan prevalensi
stunting di tanah air mencapai 14% pada tahun 2024. Hal itu berarti para
pemangku kepentingan harus
menurunkan angka prevalensi stunting
sebesar 10,4% dalam waktu kurang dari dua tahun.
Dibutuhkan keseriusan dan konsistensi para pemangku kepentingan merealisasikan sejumlah program penurunan angka stunting di daerah masing-masing.
"Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi
yang baik dari semua pihak dalam
memastikan sejumlah program
akselerasi penurunan angka stunting
berjalan baik dan tepat sasaran,"lanjut
legislator Partai Nasdem ini. (Red)
Via
Mura

Posting Komentar