24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Pesan Website
Sinar Borneo News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Daerah
    • Sosial Budaya
    • Ekonomi
    • TNI - Polri
  • Daerah
    • Bartim
    • Barsel
    • Barut
    • Murung Raya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • Tarif Iklan
Sinar Borneo News
Telusuri
Beranda Bartim DPRD Dan Pemkab Bartim Tandatangani Perda Kawasan Tanpa Rokok
Bartim

DPRD Dan Pemkab Bartim Tandatangani Perda Kawasan Tanpa Rokok

Admin
Admin
11 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




TAMIANG LAYANG, Sinar Borneo News - Peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok selesai ditandatangani Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama pihak Eksekutif pada rapat Paripurna yang digelar, Kamis 11 Mei 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua I DPRD Bartim, Dr. Ariantho S Muler, ST.,MM dan turut dihadiri Sekretaris daerah, Panahan Moetar beserta jajaran, Pabung 1012 Buntok, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris Dewan beserta undangan lainya.

Usai kegiatan, kepada awak media Ariantho S Muler menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan paripurna penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Perda kawasan tanpa rokok.

"Setelah berita acara ini sudah di tandatangani maka selanjutnya kita lakukan pembinaan hukum ke pihak provinsi yaitu berupa evaluasi atau fasilitasi Gubernur," ucap Ariantho.

Menurut politikus yang bertahan selama 4 periode di kursi dewan ini mengatakan setelah selesai di tahap DPRD dan dievaluasi kemudian adapun yang terjadi perubahan di tingkat evaluasi Gubernur.

"Nanti akan kita lakukan untuk penetapannya kemudian meminta nomor registrasi, setelah mendapatkan nomor di pemerintah daerah maka Perda ini sah untuk dilaksanakan," jelas Ariantho.

Pria yang juga aktif bersosial ini menyebutkan tahapan selanjutnya untuk dibentuk peraturan bupati sebagai petunjuk pelaksanaannya.

"Jadi konsekuensi terbitnya Perda ini ada kawasan yang dilarang untuk merokok tetapi ada wilayah-wilayah yang diwajibkan untuk menyiapkan ruangan rokok, seperti fasilitas umum harus menyediakan tempat untuk ruang-rumah termasuk fasilitas kantor dan sebagainya. Jadi selain ada wilayah yang dilarang dia wajib untuk membuat ruangan khusus," terang Ariantho.

Sementara, dalam penyampaian pihak Eksekutif, yakni sekretaris daerah Panahan Moetar mengatakan dengan dibuatnya Perda penetapan kawasan tanpa rokok bertujuan agar masyarakat bisa hidup lebih sehat dan memproleh derajat kehidupan yang bersih.

Dirinya juga berharap rancangan peraturan daerah bisa ditetapkan sehingga dapat memberi manfaat untuk masyarakat Barito Timur.(red).
Via Bartim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Keluara Besar Inspektorat Kabupaten Barito Timur, (Inspektor : Josmar L Banjar Nahor)

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati M Yamin Serius Tangani Ruas Jalan Nasional di Bartim

Admin- Desember 05, 2025 0
Bupati M Yamin Serius Tangani Ruas Jalan Nasional di Bartim
PALANGKA RAYA, sinarborneonews.com — Bupati Barito Timur (Bartim), M. Yamin melakukan koordinasi lanjutan terkait rencana penanganan ruas jalan na…

Anticopy

Berita Populer

Wakil Bupati Bartim Ikut Musnahkan Barbuk Sabu

Wakil Bupati Bartim Ikut Musnahkan Barbuk Sabu

Maret 05, 2023
Musim Hujan Berpotensi Banjir, Kalaksa BPBD-Damkar Bartim Imbau Masyarakat Perhatikan Anak

Musim Hujan Berpotensi Banjir, Kalaksa BPBD-Damkar Bartim Imbau Masyarakat Perhatikan Anak

November 26, 2025
Pj Sekda Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Barito

Pj Sekda Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Barito

November 26, 2025

Editor Post

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Maret 30, 2025
Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Maret 28, 2025
Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Maret 28, 2024

Popular Post

Wakil Bupati Bartim Ikut Musnahkan Barbuk Sabu

Wakil Bupati Bartim Ikut Musnahkan Barbuk Sabu

Maret 05, 2023
Musim Hujan Berpotensi Banjir, Kalaksa BPBD-Damkar Bartim Imbau Masyarakat Perhatikan Anak

Musim Hujan Berpotensi Banjir, Kalaksa BPBD-Damkar Bartim Imbau Masyarakat Perhatikan Anak

November 26, 2025
Pj Sekda Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Barito

Pj Sekda Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Barito

November 26, 2025

Populart Categoris

  • Barsel5
  • Bartim838
  • Barut63
  • Daerah9
  • Mura329
  • Seputar Barito Raya2
  • Sosbud9
  • TNI-Polri1406
Sinar Borneo News

Tentang Kami

Sinarborneonews.com adalah Media Online yang sajikan informasi seputar kalimantan.

Hubungi Kami: sinarborneonews@gmail.com

Follow Us

© Web Publisher By Bataracyber
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber