Pembobol rumah walet ditangkap Tim Macan Ampah
Ampah_Kepolisian Sektor Dusun Tengah (Polsek Dusteng), jajaran Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), Polda Kalimantan Tengah, pada Jumat (21/7/2023) waktu setempat telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)
Peristiwa ini berawal dari kejadian pencurian sarang walet yang dilaporkan oleh warga Asak Desa Putai RT 8 Kec.Dusun Tengah yang merasa dirugikan karena pencurian ini terjadi berulang kali disarang walet yang sama
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H.,SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi, S.H.,M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti Laporan Polisi terkait tindak pidana pencurian sarang walet
"Benar kami telah amankan pelaku S.L berikut barang bukti peralatan mencuri" jelas Kapolsek
Ditempat berbeda Kanit Reskrim Aipda Yotry .F Heriady, S.AP yang memimpin penangkapan pelaku mengaku bahwa timnya melakukan penyelidikan berbekal rekaman cctv yang diberikan oleh korban dan dari bahan informasi awal itulah yang dikoordinasikan dengan SatReskrim Polres Bartim dibackup Jatanras Polda Kalteng
"Tim kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Bartim dan dibackup Jatanras Polda Kalteng" ungkap Yotry
Pelaku diamankan dirumahnya diDesa Putai Kec.Dusun Tengah tanpa perlawanan dan penyidik membidik pelaku dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Yfh)
Posting Komentar