Satsamapta Polres Barito Timur Sosialisasikan Layanan Darurat 110 di Toko Sembako
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur ,Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat 110 di Toko Sembako, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi situasi darurat dan memberikan informasi penting terkait layanan kepolisian, Sabtu(22/07/2023)
Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh petugas Satsamapta Polres Barito Timur di wilayah Tumpa Dayu sebagai bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini dipimpin oleh AKP Sukajim, S.H., M.M., selaku Kasat Samapta Polres Barito Timur.
Pada pukul 13.00 WIB, petugas Satsamapta tiba di Toko Sembako yang terletak di Jalan A. Yani, Komplek Tumpa Dayu, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Di toko ini, mereka menyampaikan informasi tentang nomor darurat 110, yang merupakan layanan darurat Polri yang dapat dihubungi oleh masyarakat dalam keadaan darurat atau jika membutuhkan bantuan kepolisian.
Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan penjelasan kepada pemilik toko dan karyawan tentang pentingnya mengetahui nomor darurat 110 dan cara menggunakannya. Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang berbagai situasi darurat yang memerlukan panggilan kepolisian, seperti kecelakaan lalu lintas, perampokan, tindak pidana, atau gangguan keamanan lainnya.
AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan, "Kami mengajak masyarakat untuk selalu siap dan waspada dalam menghadapi situasi darurat. Layanan darurat 110 merupakan sarana yang dapat diandalkan untuk memanggil bantuan polisi ketika diperlukan. Dengan mengetahui dan memahami nomor darurat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan bantuan dalam situasi-situasi yang memerlukan intervensi kepolisian."
Toko Sembako yang menjadi lokasi sosialisasi ini juga menyambut baik kehadiran petugas Satsamapta Polres Barito Timur dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Kegiatan sosialisasi layanan darurat 110 ini merupakan bagian dari komitmen Satsamapta Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nomor darurat 110, diharapkan respon terhadap situasi darurat dapat lebih cepat dan efektif, sehingga keamanan dan ketertiban wilayah semakin terjaga dengan baik(pm)
Posting Komentar