Briptu Finarsih Laksanakan Problem Solving Permasalahan Warga Desa Magantis Dengan Warga Desa Pulau Patai
Polres Bartim - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Finarsih,S.AP., selaku Bhabinkamtibmas Desa Magantis, Wilkum Polsek Dusun Timur Polres Bartim Polda Kalteng melaksanakan mediasi permasalah warga Desa Magantis dengan warga Desa Pulau Patai Kec. Dusun Timur Kab. Bartim Prov. Kalteng, Jumat (4/8/2023) Siang.
Mediasi dilaksanakan di Polsek Dusun Timur, dihadiri oleh Sekdes Magantis, kelompok Ternak Desa Magantis, Bhabinkamtibmas, Aipda Selamet anggota Satreksrim Polsek Dusun Timur.
Kapolres Barito Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viddy Dasmasela, S.H,. S.I.K melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dusun Timur Inspektur Polisi Satu (IPTU) Kuslan, S.H, M.M. menjelaskan bahwa "Salah satu tugas yang diemban oleh Unit Pembinaan masyarakat (Binmas) dan Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) senantiasa selalu hadir ditengah masyarkat dan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan perangkat Desa untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, ujar Kapolsek.
Bhabinkamtibmas Briptu Finarsih mengatakan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas bersama – sama dengan perangkat Desa Magantis berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan mediasi tersebut akan dilanjutkan setelah ada surat pemanggilan dari Polsek Dusun Timur kepada pihak-pihak yang terkait lainnya.(Nai)