Bartim
Pemkab Bartim Sudah Tiga Kali Adakan Kompetensi PPPK
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews com - Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui BKPSDM setempat sudah tiga kali menggelar seleksi kompetensi PPPK.
"Pertama tahun 2019, kedua tahun 2021 dan ketiga tahun 2023," ungkap Kepala Bidang Pengadaan Formasi Mutasi, Pemberhentian Pensiun Imformasi dan Data, Sapta Prasetyo saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Selasa 28 November 2023.
Sapta mengungkapkan, pegawai yang lulus dan sudah menerima SK PPPK tahun 2019 dan 2021 telah bekerja sesuai penempatannya.
"Mereka sudah bekerja dan sudah menerima gajih dari dana APBD Kabupaten Barito Timur," ujarnya.
Terkait jumlah PPPK yang lulus seleksi tahun 2019 dan 2021, Sapta menyebut tidak ingat karena sudah lama.
"Kalau tahun 2021 jumlahnya kurang lebih 148 orang. Itu jumlah total semuanya dari semua formasi," katanya.
Sedangkan untuk seleksi pada tahun 2023 masih menunggu proses hasil kelulusan dari BKN.
"Kepada pegawai PPPK yang sudah bekerja dan mendapatkan gajih diharapkan agar bekerja maksimal sesuai aturan kepegawaian, karena mereka sudah digajih oleh negara," pungkasnya.(adv/red).
Via
Bartim
Posting Komentar