Disdagkop UMKM Barito Timur dan Bulog Awasi Distribusi MinyakKita Sesuai HET
0 menit baca
TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disdagkop UMKM) Kabupaten Barito Timur bersama Perum Bulog melaksanakan program pendistribusian minyak goreng bersubsidi merek MinyakKita sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat sekaligus mengawasi distribusi MinyakKita agar ketersediaan pasokan serta keterjangkauan harga tetap terjaga di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Dalam pelaksanaannya, MinyakKita dijual dengan harga Rp15.700 per liter sesuai ketentuan pemerintah.
Untuk menjaga pemerataan dan mencegah terjadinya penimbunan, pembelian MinyakKita dibatasi maksimal 1 dus atau 12 liter per orang, dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Barito Timur, Junitariati, S.Sos, berharap program ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Ia juga berharap pendistribusian MinyakKita dapat berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran, serta mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat agar stabilitas pasokan dan harga di pasaran tetap terjaga.
Disdagkop UMKM Kabupaten Barito Timur mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini selagi stok masih tersedia. Pembelian dapat dilakukan langsung di toko-toko yang telah bekerja sama atau ditunjuk, serta masyarakat juga dapat menghubungi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Barito Timur untuk informasi lebih lanjut.(IST/adv/SB).