BREAKING NEWS

Pemkab Murung Raya Gelar Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

Puruk Cahu, sinarborneonews com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Puruk Cahu, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari proses pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dan memahami proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini bertujuan agar setiap rencana pembangunan daerah dapat berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, serta menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas tinggi.

“Proses pengadaan barang dan jasa sering menghadapi berbagai kendala. Salah satu permasalahan yang kerap terjadi adalah masih kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai yang menangani pengadaan barang/jasa di perangkat daerah terkait tahapan proses, aspek hukum, serta risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra, yang telah meluangkan waktu untuk hadir di Kota Puruk Cahu sebagai narasumber. Ia berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan aktif dan serius serta menggali pengetahuan dan pengalaman yang disampaikan oleh narasumber, sehingga tujuan kegiatan dapat tercapai secara optimal.

Kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 Februari 2026. Adapun materi yang disampaikan meliputi Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa, Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa, penerapan KUHP dan KUHAP dalam Pengadaan Barang/Jasa, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta simulasi belanja dan pembayaran di luar sistem pada Katalog Elektronik LKPP Versi 6.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur ICON Training Center, Petrus D. Saswanto, Asisten I dan Asisten II Setda Murung Raya, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya, serta peserta diseminasi yang merupakan perwakilan dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Murung Raya. (IST/adv/sbn).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar