BREAKING NEWS

Rutan Tamiang Layang Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Warga Binaan Didorong Aktif Awasi Layanan

Tamiang Layang, sianarborneonews.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat komitmen pemberantasan pungutan liar (pungli) melalui sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Kegiatan tersebut menekankan pentingnya transparansi layanan, jaminan layanan pemasyarakatan tanpa biaya, serta pemanfaatan kanal pengaduan sebagai sarana pengawasan bersama.

Sosialisasi yang berlangsung secara tatap muka di blok hunian pada Jumat (17/7) itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Junaidi. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Subseksi Pengelolaan, Komandan Jaga, jajaran petugas pengamanan, serta seluruh warga binaan.

Dalam penyampaiannya, Junaidi menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang diberikan secara gratis dan tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun. 

Ia meminta seluruh warga binaan untuk menolak segala bentuk praktik pungli maupun gratifikasi, baik yang dilakukan oleh petugas maupun antarwarga binaan.

“Seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara gratis tanpa pungutan apa pun. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, warga binaan dapat memanfaatkan kotak pengaduan yang telah disediakan. Mari bersama-sama menjaga integritas demi terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan terpercaya,” ujar Junaidi.

Dalam sosialisasi tersebut, warga binaan diberikan pemahaman mengenai larangan pungli dan gratifikasi, termasuk penegasan terkait sejumlah layanan seperti pelayanan kesehatan, kunjungan, hingga proses pengusulan hak integrasi yang seluruhnya dilaksanakan tanpa dipungut biaya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif. Warga binaan diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan yang diterima selama berada di Rutan. Petugas juga menjelaskan mekanisme penggunaan kotak pengaduan yang tersedia sebagai media penyampaian aspirasi secara aman dan rahasia.

Junaidi mengatakan, upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas tidak dapat dilakukan hanya oleh jajaran petugas, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk warga binaan.

“Keberhasilan membangun rutan yang bersih dan berintegritas membutuhkan komitmen bersama. Kami mengajak seluruh warga binaan untuk ikut mengawasi dan menjaga kualitas pelayanan agar tetap transparan serta akuntabel,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berharap kesadaran warga binaan terhadap pentingnya integritas semakin meningkat. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar