Pemkab Bartim Ikuti Penetapan Kampung Redam melalui Virtual
0 menit baca
TAMIANG LAYANG,sinarborneonews.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti kegiatan Penetapan Kampung Redam secara serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara daring, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (HAM) hingga ke tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur itu diikuti oleh unsur pemerintah daerah bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Bupati Barito Timur dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo. Sementara itu, para undangan lainnya mengikuti rangkaian agenda penetapan secara daring.
Penetapan Kampung Redam dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Keikutsertaan Kabupaten Barito Timur merupakan tindak lanjut atas undangan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Barito Timur melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Kepolisian Resor Barito Timur, Kodim 1012/Buntok, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD dan Damkar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Sosial, Bagian Hukum Setda, Camat Dusun Timur, Kepala Desa Harara, serta Gugus Tugas Kampung Redam Desa Harara.
Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah daerah, aparat, perangkat desa, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Melalui penetapan Kampung Redam, Pemkab Barito Timur juga mendorong agar prinsip penghormatan dan perlindungan HAM tidak hanya diterapkan di tingkat pemerintahan, tetapi dapat diwujudkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat hingga tingkat desa.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Barito Timur.(Red).