BREAKING NEWS

Perkuat Integritas dan Kualitas Layanan, Karutan Tamiang Layang Sampaikan Arahan kepada Jajaran

TAMIANG LAYANG – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, memberikan arahan kepada jajaran pegawai sebagai langkah penguatan integritas, optimalisasi tugas dan fungsi (tusi), serta peningkatan kualitas layanan di lingkungan Rutan Tamiang Layang, Senin (28/9/2026).

Dalam arahannya, Agung menegaskan bahwa disiplin merupakan pondasi integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi. Setiap personel diharapkan mampu melaksanakan tanggung jawab secara konsisten, berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Disiplin menjadi pondasi integritas dalam menjalankan tugas. Saya berharap setiap pegawai memahami tanggung jawabnya dan melaksanakan tusi sesuai SOP serta ketentuan yang berlaku, sehingga setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agung.

Sejalan dengan perkembangan Pemasyarakatan, ia turut mengingatkan pentingnya penerapan budaya kerja PRIMA dalam setiap aktivitas kedinasan. Nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan humanis perlu tercermin dalam sikap maupun tindakan petugas, baik dalam berinteraksi dengan masyarakat, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), maupun sesama pegawai.

Pendekatan humanis juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas. Setiap WBP harus memperoleh hak dan akses layanan secara adil serta setara tanpa perlakuan yang membeda-bedakan. Berbagai persoalan yang muncul di lapangan diharapkan dapat disikapi dengan komunikasi yang baik dan penyelesaian berdasarkan prosedur yang berlaku.

Agung juga menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan fasilitas Rutan secara tepat guna. Sarana yang tersedia harus digunakan sesuai peruntukan, dirawat dengan baik, serta mendukung kebutuhan kedinasan dan pembinaan WBP.

“Pelaksanaan tusi harus berjalan sesuai SOP, dengan tetap mengedepankan budaya PRIMA dan pendekatan humanis. Kita juga harus memastikan setiap WBP memperoleh haknya secara setara serta menggunakan fasilitas yang tersedia dengan baik dan bertanggung jawab,” tegas Agung.

Penguatan pengawasan turut menjadi perhatian untuk memastikan setiap bidang menjalankan perannya secara optimal. Koordinasi antarpetugas perlu terus dibangun sehingga berbagai kendala dapat segera diidentifikasi, dikomunikasikan, dan diselesaikan secara tepat.

Pada kesempatan tersebut, jajaran Rutan Tamiang Layang juga mendapatkan sosialisasi mengenai kanal pengaduan masyarakat, meliputi WhatsApp Direktur Jenderal Pemasyarakatan, SP4N-LAPOR!, serta Whistleblowing System (WBS) Inspektorat Jenderal.

Agung meminta informasi mengenai saluran resmi tersebut dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan WBP sebagai sarana penyampaian pengaduan, aspirasi, maupun laporan.

“Setiap pengaduan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan. Karena itu, masyarakat dan WBP perlu mengetahui saluran resmi yang tersedia, sementara setiap laporan yang masuk harus ditangani secara objektif dan sesuai mekanisme,” tambahnya.

Melalui arahan tersebut, Rutan Tamiang Layang berkomitmen memperkuat integritas, meningkatkan kualitas kinerja, serta menghadirkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, transparan, berkeadilan, dan humanis.
(*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar