Amang bhabinkamtibmas laksanakan Mediasi di aula Desa Telang kecamatan paju epat
Polres Bartim - Polda Kalteng - Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) desa Telang Kec.Paju Epat Ajun Inspektur polisi dua ( Aipda) Mujiono ,Personel Polsek Dusun Timur ,Polres Bartim, Polda Kalteng melaksanakan Mediasi permasalahan perbuatan Tidak menyenangkan selasa(28/02/2023). Siang
Dikatakan Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Dusun Timur Inspektur polisi Satu Kuslan, S.H.M.M menjelaskan bahwa "Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar selalu dalam keadaan dan situasi aman adalah dengan cara melakukan mediasi antara sdri Yuli dengan sdra Arfian tentang perbuatan tidak menyenangkan yg di lakukan oleh sdra Arfian kepada sdri yuli yg terjadi pada tgl 27 februari 2023 di jalan murutuwu telang dengan secara kekeluargaan " jelas kapolsek Dusun Timur.
Kapolsek Dusun Timur Inspektur Polisi dua Kuslan,S.H.M.M kegiatan yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas merupakan salah satu tindakan pre-emptif yang mana hal ini bertujuan untuk pembinaan situasi kamtibmas kepada masyarakat sejak awal. Tambah nya lagi
Bhabinkamtibmas Aipda Mujiono juga menyampaikan "pendekatan secara langsung dan mengharapkan dapat menimbulkan kedekatan antara masyarakat dan polri sebagai pembina keamanan dan ketertiban".
"Dengan kegiatan Sambang kamtibmas ini juga Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi di Desa Binaanya". (Nayfasha)
Posting Komentar