Bhabinkamtibmas bantu selesaikan permasalah Upah Supir Angkutan buah sawit dengan pemilik Truk dan kesalahpahaman.
Bhabinkamtibmas Desa Murutuwu Bripka Hendro, personel Polsek Dusun Timur, Polres Bartim, Polda Kalteng, menyelesaikan permasalahan Upah supir Angkutan truk mengankut buah sawit dan jangkus, Sabtu(18/03/23).
Bhabinkamtibmas turun langsung menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak yaitu permasalah Upah Supir Angkutan buah sawit dengan pemilik Truk yang terjadi kesalahpahaman.
"awal mula permasalahan akibat truk yang biasa di supir oleh (R) untuk mengangkut buah sawit dan Jangkus, sekarang ini di supir oleh orang lain, sehingga (R) merasa keberatan, dan kemudian melampiaskan dengan ngamuk-ngamuk dan membuat keributan memarahi pemilik Truk (H) dan menanyakan Upah selama 2 bulan Jan-Peb 2023 "ucap Ramianto selaku kades Ds. Murutuwu"
Sementara itu Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan, S.H.,M.M., menambahkan bahwa dengan hadirnya Bhabinkamtibmas Desa Murutuwu Bripka Hendro dalam rangka untuk membantu penyelesaian permasalahan tersebut antara kedua Pihak.
“Setelah di lakukan pertemuan antara kedua belah pihak dan dilakukan mediasi, akhirnya Bhabinkamtibmas mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, dimana upah angkutan langsung di bayar, dan saling memaafkan, atas kesalah pahaman yang terjadi.” ungkap Kapolsek Dusun Timur.
"Bhabinkamtibmas juga berharap, dengan telah dipertemukannya antara pihak yang berselisih paham serta dilaksanakan mediasi untuk mendapatkan kesepakatan bersama, sehingga dapat kembali menciptakan situasi yang harmonis. (Sakhai zed)
Posting Komentar