Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
Polres Bartim - Polda Kalteng - Polres Barito Timur – Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Tengah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Samrullaji , Peraonel Polsek Dusun Tengah(Dusteng) ,Polres Bartim,Polda Kalteng melakukan sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan bagi masyarakat Desa Putut Tawuluh Kecamatan Karusen Janang Kabupaten Barito Timur Provensi Kalimantan Tengah. Senin (20/03/2023). Pagi.
Dalam melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan Pak Bhabin menyampaikan kepada masyarakat bahwa ditahun 2023 akan terjadi peningkatan kebakaran hutan dan lahan dari pada tahun sebelumnya, kerena berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa musim kemarau ditahun 2023 akan lebih kering dibandingkan tiga tahun sebelumnya. Kata Sam
Dari hasil prediksi BMKG tersebut Pak Bhabin mengajak Pemerintah Desa Putut Tawuluh bersama-sama menjaga Desa Putut Tawuluh dari bencana kebakaran hutan dan lahan serta meminta kepada Pemdes Putut Tawuluh agar mengaktipkan kembali Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Putut Tawuluh untuk bersinergi mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Putut Tawuluh. Lanjut Sam.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU Supriyadi, S.H., M.H. mengatakan bahwa sebelum menghadapi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Dusun Tengah sudah melakukan antisipasi dengan cara memerintahkan anggota Polsek Dusteng dan seluruh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayah hukum Polsek Dusun Tengah untuk mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa binaan, sentuhan, dan pantauannya. Jelas Kapolsek
Kapolsek Dusun Tengah juga melakukan sosialisasi dengan cara memasang spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Dusteng meliputi Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Paku, Kecamatan Raren Batuah, dan Kecamatan Karusen Janang agar ditahun 2023 Wilkum Polsek Dusteng tidak ada kebakaran hutan dan lahan, Tutup Kapolsek. (Sam)
Posting Komentar