Pemkab Murung Raya Raih Predikat B SAKIP 2025, Bukti Penguatan Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi
0 menit baca
Puruk Cahu, sinar Borneo news.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali menorehkan capaian positif dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dengan meraih predikat B.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award Tahun 2025, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” itu diikuti langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama jajaran, bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa peningkatan predikat SAKIP yang diraih Pemkab Murung Raya merupakan hasil dari komitmen dan upaya perbaikan berkelanjutan dalam penerapan sistem perencanaan, pengukuran, serta evaluasi kinerja di seluruh perangkat daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peningkatan predikat ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, saya berharap seluruh perangkat daerah semakin serius dalam memperbaiki perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja agar capaian akuntabilitas dapat terus meningkat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
(IST/adv/sbn).