Kanit Reskrim cek lokasi, adanya pengaduan penyerobotan tanah
Polres Bartim - Polda Kalteng - Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), pengecekan lokasi tanah yang bermasalah, Selasa (21/3/2023) siang.
Kegiatan tersebut di laksanakan diDesa Ampari Bura RT.04 Kec. Patangkep Tutui Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Pengecekan di lakukan oleh Aipda Rinto Sirua Harun, S.AP selaku PS. Kanit Reskrim dan Aipda Baihaqiawan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Patangkep Tutui AKP Untung Basuki, S.H., mengatakan menindak lanjuti adanya pengaduan terkait masalah tanah tersebut, selain melihat surat alas hak dan pernyataan saksi perbatasan perlu di lakukan pengecekan lokasi tanah,
"tujuan pengecekan tersebut adalah menyesuaikan isi dari surat alas hak dan pernyataan saksi berbatasan untuk dapat menggambarkan lokasi tanah yang bermasalah" Ujar Kapolsek
Kegiatan berjalan lancar, dengan harapan ada titik temu dan tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah. (Qie)