Menjaga Sitkamtibmas Yang Aman Kondusif Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bersama Babinsa Desa Bagok Laksanakan Sambang Kamtibmas Door To Door System ke Desa Binaannya.
Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Personel Polsek Benua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Menjaga Sitkamtibmas Yang Aman Kondusif Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bersama Babinsa Desa Bagok Laksanakan Sambang Kamtibmas Door To Door System ke Desa Binaan, Senin (20/03/2023).
Kegiatan Sambang Kamtibmas Door To Door System tersebut dilaksanakan di Desa Bagok RT. 02 Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Untuk menjaga Kamtibmas agar tetap aman kondusif Bhabinkamtibmas Desa Bagok bersama Babinsa Desa Bagok melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas Door To Door System ke desa binaanya, dalam kegiatan ini Bripka Mujiono dan Sertu Jajang M mendatangi warga yang sedang duduk santai di depan rumahnya, menghimbau kepada warga masyarakat RT. 02 Desa Bagok agar ikut serta berpartisipasi dalam menjaga Sitkamtibmas yang aman kondusif.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Sutrisno, S.Sos. mengatakan kegiatan Sambang Kamtibmas Door To Door System ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing - masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama - sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.
Bripka Mujiono juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas yang aman kondusif, situasi yg aman kondusif tersebut tidak lepas dari peran aktif kerjasama dari masyarakat. Bripka Mujiono juga menyampaikan kepada warga desa agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial.(MJ29).
Posting Komentar