Bhabinkamtibmas Desa Magantis Laksanakan Binluh Tentang Pencegahan Bulying Di SDN 1 Magantis
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Finarsih, S.AP Bhabinkamtibmas Desa Magantis, Personel Polsek Dusun Timur, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) Melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di SDN 1 Magantis Kec. Dusun Timur Kab. Bartim , Prov. Kalteng, Selasa (18/04/2023). Pagi
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan tentang bahaya bulying dan mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Dusun Timur IPTU Kuslan, S.H., M.M. menjelaskan bahwa "Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri di tengah masyarakat dengan mempererat rasa silaturahmi dengan warga desa binaannya bukan hanya kepada orang dewasa saja, tetapi kepada anak-anak yang merupakan Generasi emas penerus bangsa." Ucap Kapolsek.
Dalam kesempatan ini ibu Bhabin berpesan kepada para siswa untuk mengisi kegiatan libur sekolah ini dengan kegiatan yang bermanfaat, apabila ada tugas / PR dari sekolah agar dapat dikerjakan dan dikumpulkan tepat waktu pada saat kembali masuk sekolah.
Bu Bhabin juga memnghimbau kepada anak- anak agar berhati-hati dan menolak ajakan orang asing, apabila sedang menunggu jemputan, untuk menghindari terjadinya tindak pidana penculikan anak.(Nai)