Bhabinkamtibmas Desa Sumur Kec. Dusun Timur Briptu Agakristomura melaksanakan problem solving.
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalteng, Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling bersinergi dalam Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Kec. Dusun Timur Briptu Agakristomura melaksanakan problem solving.
Bhabinkamtibmas Briptu Agakristomura membantu warga menyelesaikan masalah Sengketa Tata batas Lahan yang berada desa Sumur dan berinisiatif mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan di Balai Desa Sumur.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya bersepakat untuk melakukan pengukuran dan peninjauan kembali terhadap tata batas secara bersama-sama.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa.
“Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek