Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bersama Babinsa Desa Bagok Melaksanakan Sambang Kamtibmas Terhadap Warga Masyarakat di Desa Binaannya.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Personel Polsek Banua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bersama Babinsa Desa Bagok Melaksanakan Sambang Kamtibmas Terhadap Warga Masyarakat di Desa Binaannya, Minggu (28/05/2023) Pagi.
Kegiatan sambang kamtibmas tersebut dilaksanakan di RT 03 Desa Bagok Kec. Banua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Untuk menjaga sitkamtibmas yang tetap aman kondusif Bhabinkamtibmas Desa Bagok bersama Babinsa Desa Bagok, melaksanakan sambang kamtibmas terhadap warga masyarakat di desa binaannya RT 03 Desa Bagok. Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk membina silahrurahmi dengan warga desa binaan agar tetap terjalin harmonis dan bisa menampung segala informasi sekecil apapun yang ada di tengah-tengah masyarakat agar menjadi bahan masukan bagi Bhabinkamtibmas & Babinsa dalam pelaksanaan tugas kedepannya dalam rangka harkamtibmas di lingkungan masyarakat.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Sutrisno, S.Sos. mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing - masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama - sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.
Bripka Mujiono juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas agar selalu aman kondusif, situasi yang aman kondusif tersebut tidak lepas dari peran aktif kerjasama dari masyarakat. Bripka Mujiono juga menyampaikan kepada warga desa binaan agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun yang beredar di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial.(Mj29).
Posting Komentar