Bhabinkamtibmas Hadiri Rakor Forum Konsultasi Publik ( FKP ) Oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kab. Bartim di Desa Unsum
tribratanews.kalteng.polri.go.id - Polres Bartim - Polda Kalteng.
Bhabinkamtibmas Desa Unsum Brigadir Polisi Kepala Haroy menghadiri Musyawarah Forum Konsultasi Publik ( FKP ), yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kab. Barito Timur di Aula Kantor Desa Unsum Kec. Raren Batuah Kab. Barito Timur, Selasa (02/05/23). Pagi
Kegiatan Musyawarah Konsultasi Publik ( FKP ) dipimpin langsung oleh Perwakilan Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kab. Bartim yang dihadiri oleh Sekretaris Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Seluruh Ketua RT dan Tokoh Masyarakat Desa Unsum.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat Tahun 2022 di tingkat desa Unsum, sehingga seluruh masyarakat Desa Unsum dapat diketahui kriteria masyarakat seperti Golongan Miskin, Rentan Miskin dan Golongan Masyarakat Mampu. Serta data Mutasi Kependudukan seperti Pindah atau meninggal dunia yang mana tujuan nya untuk Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat ke Depan" ucap Fasilitator Perwakilan Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kab. Bartim sdr. Thezar.
Sementara itu Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi, S.H., M.H. menambahkan maksud dan tujuan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut untuk melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Unsum.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut, diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik ( FKP ),” ungkap Kapolsek Dusun Tengah.
"Bhabinkamtibmas juga berharap, Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ( FKP ) bisa menghasilkan data yang akurat dan tepat sebagai acuan untuk Pemberdayaan dan Perlindungan terhadap masyarakat miskin di Desa" tambah Bripka Haroy selaku Bhabinkamtibmas.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Forum Konsultasi Publik ( FKP ) menyetujui data tersebut dan dibuatkan berita acara yang ditanda tangani oleh seluruh peserta.(Hrp30)
Posting Komentar