24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Pesan Website
Sinar Borneo News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Daerah
    • Sosial Budaya
    • Ekonomi
    • TNI - Polri
  • Daerah
    • Bartim
    • Barsel
    • Barut
    • Murung Raya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • Tarif Iklan
Sinar Borneo News
Telusuri
Beranda Mura Permintaan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Dinilai Kurang Efektif
Mura

Permintaan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Dinilai Kurang Efektif

Admin
Admin
09 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Puruk Cahu, Sinar Borneo News -
Ramainya pemberitaan dan isu terkait dengan sejumlah kepala desa melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI menuntut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa agar direvisi terutama pada masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Aksi demo itu turut menjadi perhatian
Salah satu Anggota DPRD Murung Raya(Mura), Rahmat Hidayat yang menilai bahwa masa jabatan kepala desa (Kades) 9 tahun dalam 1 periode, itu terlalu lama dan dapat membuat sistem demokrasi pada tingkat desa tidak berjalan sesuai perundang-undangan.

"Jika jabatan kades 9 tahun dalam
periode, itu terlalu lama. Lebih baik tetap mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 yakni 6 tahun dalam 1 periode dan bisa ditambah 2 periode lagi dengan total 18 tahun masa jabatan," ucapnya beberapa waktu yang lalu.

la mengatakan apabila penambahan
masa jabatan Kades menjadi 9 tahun dalam 1 periode dikhawatirkan dapatberpengaruh buruk terhadap sektorpembangunan serta pengelolaan
administrasi desa khususnya keuangan.

"Sehingga Kades yang menjabat
memiliki progres dalam membangun
desa yang jelas dan berjalan baik, maka tidak masalah. Tapi yang jadi masalah disini yakni kades yang tidak memiliki progres untuk kemajuan desa. Jika seperti itu maka kasihan masyarakatnya dan secara otomatis akan berdampak buruk dalam aspek pembangunan serta pengelolaan administrasi desa,"tambahnya.

Dilanjutkan oleh Politisi PKB ini
alangkah sebaiknya masa jabatan kades tetap 6 tahun dalam 1 periode agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu dan bisa memilih lagi apabila kades yang menjabat tidak mampu memajukan desa melalui progres yang dicanangkan.Artinya demokrasi akan tetap berjalan
tanpa harus menunggu 9 tahun. (kspl)
Via Mura
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Pemkab Bartim Bersama BPJS Kesehatan Gelar Rekonsilasi

Admin- November 12, 2025 0
Pemkab Bartim Bersama BPJS Kesehatan Gelar Rekonsilasi
TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com  — Pemerintah Kabupaten Barito Timur ,(Bartim), bersama BPJS Kesehatan setempat melaksanakan rekonsiliasi data …

Anticopy

Berita Populer

Momen Hari Pahlawan, Ketua DPRD Bartim Ajak Semua Pihak Berkontribusi Positif di Bidangnya Masing Masing

Momen Hari Pahlawan, Ketua DPRD Bartim Ajak Semua Pihak Berkontribusi Positif di Bidangnya Masing Masing

November 10, 2025
Bupati Bartim Hadiri Acara Pembentukan Posbankum di Palangkaraya

Bupati Bartim Hadiri Acara Pembentukan Posbankum di Palangkaraya

November 06, 2025
Dukung dan perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Pemkab Bartim Impelementasikan Aplikasi e-BMD

Dukung dan perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Pemkab Bartim Impelementasikan Aplikasi e-BMD

November 06, 2025

Editor Post

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Maret 30, 2025
Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Maret 28, 2025
Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Maret 28, 2024

Popular Post

Momen Hari Pahlawan, Ketua DPRD Bartim Ajak Semua Pihak Berkontribusi Positif di Bidangnya Masing Masing

Momen Hari Pahlawan, Ketua DPRD Bartim Ajak Semua Pihak Berkontribusi Positif di Bidangnya Masing Masing

November 10, 2025
Bupati Bartim Hadiri Acara Pembentukan Posbankum di Palangkaraya

Bupati Bartim Hadiri Acara Pembentukan Posbankum di Palangkaraya

November 06, 2025
Dukung dan perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Pemkab Bartim Impelementasikan Aplikasi e-BMD

Dukung dan perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Pemkab Bartim Impelementasikan Aplikasi e-BMD

November 06, 2025

Populart Categoris

  • Barsel5
  • Bartim829
  • Barut9
  • Daerah9
  • Mura329
  • Seputar Barito Raya2
  • Sosbud9
  • TNI-Polri1406
Sinar Borneo News

Tentang Kami

Sinarborneonews.com adalah Media Online yang sajikan informasi seputar kalimantan.

Hubungi Kami: sinarborneonews@gmail.com

Follow Us

© Web Publisher By Bataracyber
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber