BREAKING NEWS

Satsamapta Polres Barito Timur Sosialisasikan Layanan Panggilan Darurat 110 kepada Pedagang Buah Kaki Lima

Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur,Polda Kalteng gencar melakukan sosialisasi tentang layanan panggilan darurat 110 kepada pedagang buah kaki lima di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban melalui saluran yang tepat pada hari Jumat, 14 Juli 2023

 


petugas Satsamapta yang terdiri dari BRIPKA Nur Alim, BRIPDA I Wayan Chandra, dan BRIDA Derby Mauzidan mendatangi pedagang buah kaki lima yang berjualan di pinggir jalan tersebut. Mereka menyampaikan sosialisasi tentang layanan panggilan darurat 110 yang disediakan oleh Kepolisian.


Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., mengungkapkan pentingnya peran pedagang dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. "Kami mengajak pedagang buah kaki lima untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Jika ada situasi yang mengancam keselamatan atau terjadi gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk segera melaporkan melalui layanan panggilan darurat 110," ungkap AKP Sukajim.


Lebih lanjut, AKP Sukajim juga menjelaskan bahwa panggilan darurat 110 merupakan saluran komunikasi yang cepat dan dapat diandalkan untuk melaporkan kejadian yang memerlukan tindakan segera dari pihak kepolisian. "Dalam situasi apapun, polisi siap memberikan respon cepat dan membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Segera hubungi nomor 110 jika ada kejadian yang memerlukan bantuan atau melaporkan tindak pidana," tambahnya.


Pihak Satsamapta Polres Barito Timur juga memberikan himbauan kepada pedagang buah kaki lima agar tetap waspada terhadap potensi aksi premanisme atau kejahatan lainnya. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk berhati-hati dalam berjualan di pinggir jalan demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Dengan adanya sosialisasi tentang layanan panggilan darurat 110 ini, diharapkan pedagang buah kaki lima di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Satsamapta Polres Barito Timur mengajak seluruh masyarakat, termasuk pedagang, untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kerjasama yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindak pidana dapat dicegah dan tercipta lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh warga Barito Timur(pm)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar