BREAKING NEWS

Bhabinkamtibmas Beserta Bhabinsa Desa Putut Tawuluh Mensosialisasikan Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Samrullaji Bhabinkamtibmas Desa Putut Tawuluh Personel Polsek Dusun Tengah beserta Kopral Dua (Kopda) Muchlisin Bhabinsa Desa Putut Tawuluh melaksanakan sosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan pada musim kemarau di wilayah Desa Putut Tawuluh Kecamatan Karusen Janang, Jumat (25/08/2023), Pagi. 



Guna mengantisifasi kebakaran hutan dan lahan

Diwilayah Desa Putut Tawuluh Bhabinkamtibmas berserta Bhabinsa Desa Putut Tawuluh gencar menghimbau serta mengingatkan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, kerena dampak dari lahan yang dibakar akan menimbulkan asap pekat yang akan mengganggu aktifitas kegiatan masyakarat dan dapat merusak alam. Kata Sam 


Selain mengganggu aktifitas masyarakat, asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan gangguan pernafasan bagi orang dewasa maupun anak kecil. Lanjut Sam 


Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU Supriyadi, S.H., M.H. mengatakan dalam mengatisifasi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Dusun Tengah sudah memerintahkan anggota Polsek Dusteng dan seluruh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayah hukum Polsek Dusun Tengah untuk mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa binaan, sentuhan, dan pantauannya. Jelas Kapolsek 


Kapolsek Dusun Tengah juga melakukan sosialisasi dengan cara memasang spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Dusteng meliputi Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Paku, Kecamatan Raren Batuah, dan Kecamatan Karusen Janang agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan, Tutup Kapolsek. (Sam) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar