Bhabinkamtibmas Desa Sibung Mensosialisasikan Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.
Polres Bartim - Polda Kalteng - Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Muhamad Nisfi Bhabinkamtibmas Desa Sibung Personel Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng dalam rangka menjaga dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Sibung, Kamis (31/08/2023), Pagi.
Guna mengantisifasi kebakaran hutan dan lahan
Diwilayah Desa Sibung Bhabinkamtibmas Desa Sibung gencar menghimbau serta mengingatkan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, kerena dampak dari lahan yang dibakar akan menimbulkan asap pekat yang akan mengganggu aktifitas kegiatan masyakarat dan dapat merusak alam.
Selain mengganggu aktifitas masyarakat, asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan gangguan pernafasan bagi orang dewasa maupun anak kecil. Lanjut
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU Supriyadi, S.H., M.H. mengatakan dalam mengatisifasi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Dusun Tengah sudah memerintahkan anggota Polsek Dusteng dan seluruh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayah hukum Polsek Dusun Tengah untuk mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa binaan, sentuhan, dan pantauannya. Jelas Kapolsek
Kapolsek Dusun Tengah juga melakukan sosialisasi dengan cara memasang spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Dusteng meliputi Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Paku, Kecamatan Raren Batuah, dan Kecamatan Karusen Janang agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan, Tutup Kapolsek.
Posting Komentar