24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Pesan Website
Sinar Borneo News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Daerah
    • Sosial Budaya
    • Ekonomi
    • TNI - Polri
  • Daerah
    • Bartim
    • Barsel
    • Barut
    • Murung Raya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • Tarif Iklan
Sinar Borneo News
Telusuri
Beranda Bartim Puluhan APK Dibongkar Bawaslu Bartim Karena Langgar Aturan
Bartim

Puluhan APK Dibongkar Bawaslu Bartim Karena Langgar Aturan

Admin
Admin
02 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAMIANG LAYANG, SINARBORNEONEWS COM - Puluhan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Barito Timur (Bartim), dibongkar oleh petugas gabungan karena melanggar aturan.

Dengan berkeliling menuju daerah larangan pemasangan APK, petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP dan Polri serta pihak Dinas perhubungan Kabupaten Bartim membongkar APK yang terpasang di tempat larangan yang telah disepakati.

"Yang membongkar Satpol PP, sedangkan pihak kepolisian dan dishub hanya mendampingi dan membantu pengamanan dalam kegiatan tersebut," ujar Ketua Bawaslu, Feryanto Martien saat diwawancarai awak media, dikantornya, Jumat 2 Februari 2024.

Sebelum dibongkar, Bawaslu 
telah memberikan atau menyampaikan imbauan perbaikan kepada peserta pemilu atau para partai politik yang tidak sesuai ketentuan dalam hal pemasangan APK.

"Sebelumnya sudah kita sampaikan dengan batas waktu  tiga kali dua puluh empat jam, namun sebagian sudah diperbaiki dan sebagian masih belum, jadi dari hasil rapat kesepakatan maka yang melanggar harus dibongkar atau ditertibkan," ujarnya.

Ketua Bawaslu mengungkapkan, dari hasil penertiban APK yang melanggar aturan pada tanggal 1 kemarin ada beberapa spanduk atau baleho yang tersebar di beberapa dapil ditertibkan. 

"Kalau dapil 1 yang meliputi Kecamatan Dusun Timur, Benua lima dan Patngkep Tutui ada 14 buah APK dan dapil 3 di Kecamatan Dusun Tengah, Pematang Karau dan Raren Batuah ada 21 APK serta di jalur protokol dari depan gereja Palanungkai Tamiang layang sampai depan Rujab Bupati ada sebanyak 23 APK," katanya.

Dirinya menjelaskan, APK yang melanggar tersebut dikarenakan ada yang memasang di pohon, ditiang listrik dan di tiang Telkom.

"Sedangkan kalau yang dijalur  protokol itu sudah disepakati bahwa boleh memasang APK seperti didepan sekretariat partai poilitik dan tim pemenangan, selain itu tidak boleh," ungkapnya.

Dirinya mengatakan, seluruh APK yang dibongkar petugas kemudian dibawa ke kantor Bawaslu Bartim untuk didata dan dijadikan barang bukti pelanggaran. (BI).
Via Bartim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah /2025

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah /2025
Kabid Sosial DPMDSos Kabupaten Barito Timur, Tuberta Hartano.,SKM.,MM

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah / 2025

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah / 2025
Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Trikorianto.,SP., MM

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025
Keluarga besar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur. (Kepala Badan : Suma Wara Maharati.,SE.,MSI

Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1446 Hijriah/2025

Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1446 Hijriah/2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barito Timur, Sabai.,S.Pd.,MM

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Tim Balogo Bartim Berjaya di Fornas 2025 Mataram

Admin- Juli 26, 2025 0
Tim Balogo Bartim Berjaya di Fornas 2025 Mataram
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews .com - Sejarah baru terukir di ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) 2025 di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Untuk p…

Anticopy

Berita Populer

BPN Bartim Sukses Menyelesaikan Program Strategis Nasional dengan Terbitkan 256 Sertifikat di Kelurahan Tamiang Layang

BPN Bartim Sukses Menyelesaikan Program Strategis Nasional dengan Terbitkan 256 Sertifikat di Kelurahan Tamiang Layang

Juli 25, 2025
Menuju Pembelajaran Mendalam, Disdik Bartim Gelar Pembinaan Kepsek SMP

Menuju Pembelajaran Mendalam, Disdik Bartim Gelar Pembinaan Kepsek SMP

Juli 22, 2025
Kepala Pertanahan Bartim Hadiri Penyambutan Kepala Kejari Baru

Kepala Pertanahan Bartim Hadiri Penyambutan Kepala Kejari Baru

Juli 25, 2025

Editor Post

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Maret 30, 2025
Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Maret 28, 2025
Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Maret 28, 2024

Popular Post

BPN Bartim Sukses Menyelesaikan Program Strategis Nasional dengan Terbitkan 256 Sertifikat di Kelurahan Tamiang Layang

BPN Bartim Sukses Menyelesaikan Program Strategis Nasional dengan Terbitkan 256 Sertifikat di Kelurahan Tamiang Layang

Juli 25, 2025
Menuju Pembelajaran Mendalam, Disdik Bartim Gelar Pembinaan Kepsek SMP

Menuju Pembelajaran Mendalam, Disdik Bartim Gelar Pembinaan Kepsek SMP

Juli 22, 2025
Kepala Pertanahan Bartim Hadiri Penyambutan Kepala Kejari Baru

Kepala Pertanahan Bartim Hadiri Penyambutan Kepala Kejari Baru

Juli 25, 2025

Populart Categoris

  • Barsel5
  • Bartim761
  • Barut4
  • Daerah9
  • Mura329
  • Seputar Barito Raya2
  • Sosbud9
  • TNI-Polri1406
Sinar Borneo News

Tentang Kami

Sinarborneonews.com adalah Media Online yang sajikan informasi seputar kalimantan.

Hubungi Kami: sinarborneonews@gmail.com

Follow Us

© Web Publisher By Bataracyber
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber