Bartim
Polres Bartim Terima Penghargaan Dari Serikat Buruh
TAMIANG LAYANG, SINARBORNEONEWS.COM - Polres Barito Timur (Bartim) laksanakan kegiatan Pemberian Piagam Penghargaan oleh DPP FSP-KEP KSPI kepada Polres Barito Timur atas Partisipasi dan Kerjasama yang baik pada Kegiatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Kapolres Barito Timur, Kepada AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., Ketua Korwil FSP-KEP KSPI Bartim dan Tabalong, Syahrul, PJU Polres Barito Timur serta para tamu undangan di Ruang Kerja Kapolres Barito Timur Senin pagi, (02/06/2025).
Syahrul selaku Ketua Korwil FSP-KEP KSPI Bartim dan Tabalong menyerahkan secara simbolis Piagam Penghargaan oleh DPP FSP-KEP KSPI kepada Polres Barito Timur yang bertemakan Partisipasi dan Kerjasama yang baik pada Kegiatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day) “Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Peningkatan Produktifitas Nasional” Mewujudkan Negara Sejahtera yang terlaksana secara umum di Jakarta, 26 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut pula Kapolres Barito Timur memberikan Plakat Ucapan Terimakasih kepada FSP-KEP KSPI atas Kerjasama yang terjalin.
Syahrul juga menjelaskan bahwa secara garis besar FSP-KEP KSPI merupakan Serikat Pekerja yang bertujuan untuk menghimpun dan mempersatukan kaum pekerja guna mewujudkan kesetiakawanan dan persaudaraan antara sesama kaum Pekerja di sektor Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum, selain itu turut serta berperan aktif dalam mengisi dan mewujudkan cita-cita Negara Republik Indonesia yang dituangkan dalam UUD 1945 secara murni dan konsekuen terutama mengenai hak-hak pekerja.
"Dalam mewujudkan tujuan tersebut perlu berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah lainnya termasuk Polres Barito Timur sehingga atas Kerjasama yang terjalin baik perlu kiranya untuk memberikan piagam penghargaan dimaksud," jelas Syahrul.
Kapolres Bartim mengungkapkan bahwa keberadaan FSP-KEP KSPI sangat berperan karena turut serta berperan aktif dalam mengisi dan mewujudkan cita-cita Negara Republik Indonesia yang dituangkan dalam UUD 1945 secara murni dan konsekuen terutama mengenai hak-hak pekerja.
"Saat ini Polres Bartim juga terus berkoordinasi dgn Serikat buruh yang lainnya yang ada di Bartim guna memitigasi terkait permasalahan Ketenagakerjaan, tentunya juga berkoordinasi dengan Disnakertrans kabupaten Bartim," tutup Kapolres Bartim. (Ypn/red).
Via
Bartim
Posting Komentar