Bartim
BPN Bartim Sukses Menyelesaikan Program Strategis Nasional dengan Terbitkan 256 Sertifikat di Kelurahan Tamiang Layang
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews.com Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Timur telah berhasil menyelesaikan program strategis nasional, yaitu Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT). Program ini juga dikenal sebagai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
"Alhamdulillah kita sukses menyelesaikan program nasional SHAT dengan menerbitkan 256 bidang sertifikat di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur," ujar Kepala Badan Pertanahanan Barito Timur Handra Aledo Royke Pioh melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftran, Cipto Subekti saat di bincangi di ruang kerjanya, Jumat 25 Juli 2025.
Dirinya mengatakan, SHAT merupakan Program Strategis Nasional. Program yang dilaksanakan secara serentak oleh pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.
Ia menyebut, manfaat sertifikat tanah
bukan hanya bukti kepemilikan, tetapi juga dapat digunakan sebagai agunan untuk mengakses layanan keuangan, pengembangan usaha, dan investasi.
Dirinya mengimbau dan mengingatkan kepada pemegang sertifikat untuk menyimpan dengan baik dan berhati-hati dalam menggunakan sertifikat sebagai agunan pinjaman.
"Gunakan sepenuhnya untuk modal usaha, bukan untuk barang mewah atau membeli barang yang kurang perlu," pesanya.
Dengan selesainya program ini, diharapkan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi. (adv/SB).
Via
Bartim
Posting Komentar