24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Pesan Website
Sinar Borneo News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Daerah
    • Sosial Budaya
    • Ekonomi
    • TNI - Polri
  • Daerah
    • Bartim
    • Barsel
    • Barut
    • Murung Raya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • Tarif Iklan
Sinar Borneo News
Telusuri
Beranda Bartim Pemkab Bartim Gelar Rakor Terkait Penanganan Pertambangan Tanpa Izin
Bartim

Pemkab Bartim Gelar Rakor Terkait Penanganan Pertambangan Tanpa Izin

Admin
Admin
29 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com — Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim),  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas langkah-langkah penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Selasa (28/10/2025). Rapat ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah pengawasan dan pengendalian aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu tata ruang wilayah.

Rakor dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan diikuti oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dispenda, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, serta ATR/BPN Barito Timur.

Dalam arahannya, Ari Panan menegaskan pentingnya penataan data dan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas PETI.

“Pengisian data akan dilakukan oleh Bagian Ekonomi bekerja sama dengan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR serta ATR/BPN Barito Timur. Data terkait lokasi, titik koordinat, estimasi luas, dan keterangan tambahan akan dihimpun secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia memaparkan, hingga Oktober 2025, terdapat 20 perusahaan tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang terdata di Dispenda Barito Timur. Dari jumlah tersebut, 18 perusahaan bergerak di bidang pasir kuarsa, sedangkan dua lainnya menambang laterit dan kaolin.

Namun demikian, Ari Panan menekankan bahwa kewenangan pemerintah kabupaten dalam urusan pertambangan masih terbatas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Perlu dipahami bahwa kewenangan pemerintah kabupaten dan perangkat daerah teknis dalam urusan pertambangan dibatasi oleh regulasi yang berlaku. Karena itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi kunci dalam penanganan PETI secara terpadu,” ujarnya.

Melalui Rakor ini, Pemkab Barito Timur berkomitmen memperkuat basis data, meningkatkan pengawasan lapangan, dan memperluas koordinasi antarlembaga. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak lingkungan sekaligus menjaga ketertiban tata ruang wilayah.(Adv/SB/cak).
Via Bartim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Pemkab Bartim Gelar Rakor Terkait Penanganan Pertambangan Tanpa Izin

Admin- Oktober 29, 2025 0
Pemkab Bartim Gelar Rakor Terkait Penanganan Pertambangan Tanpa Izin
TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com — Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim),  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas langkah-langkah pena…

Anticopy

Berita Populer

Pemkab Mura Gelar Rembuk Stunting dan Lokmin Puskesmas

Pemkab Mura Gelar Rembuk Stunting dan Lokmin Puskesmas

Maret 07, 2023
Pemkab Bartim Gelar Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pascabencana atau Jitupasna

Pemkab Bartim Gelar Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pascabencana atau Jitupasna

Oktober 22, 2025
 Wujudkan Wbk,Polsek Benua Lima Gencar Sosialisasikan Zona Integritas

Wujudkan Wbk,Polsek Benua Lima Gencar Sosialisasikan Zona Integritas

Juni 17, 2023

Editor Post

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Maret 30, 2025
Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Maret 28, 2025
Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Maret 28, 2024

Popular Post

Pemkab Mura Gelar Rembuk Stunting dan Lokmin Puskesmas

Pemkab Mura Gelar Rembuk Stunting dan Lokmin Puskesmas

Maret 07, 2023
Pemkab Bartim Gelar Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pascabencana atau Jitupasna

Pemkab Bartim Gelar Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pascabencana atau Jitupasna

Oktober 22, 2025
 Wujudkan Wbk,Polsek Benua Lima Gencar Sosialisasikan Zona Integritas

Wujudkan Wbk,Polsek Benua Lima Gencar Sosialisasikan Zona Integritas

Juni 17, 2023

Populart Categoris

  • Barsel5
  • Bartim818
  • Barut9
  • Daerah9
  • Mura329
  • Seputar Barito Raya2
  • Sosbud9
  • TNI-Polri1406
Sinar Borneo News

Tentang Kami

Sinarborneonews.com adalah Media Online yang sajikan informasi seputar kalimantan.

Hubungi Kami: sinarborneonews@gmail.com

Follow Us

© Web Publisher By Bataracyber
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber