24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Pesan Website
Sinar Borneo News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Daerah
    • Sosial Budaya
    • Ekonomi
    • TNI - Polri
  • Daerah
    • Bartim
    • Barsel
    • Barut
    • Murung Raya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • Tarif Iklan
Sinar Borneo News
Telusuri
Beranda Bartim Pemkab Bartim Gelar Rakor Terkait Penanganan Pertambangan Tanpa Izin
Bartim

Pemkab Bartim Gelar Rakor Terkait Penanganan Pertambangan Tanpa Izin

Admin
Admin
29 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com — Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim),  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas langkah-langkah penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Selasa (28/10/2025). Rapat ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah pengawasan dan pengendalian aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu tata ruang wilayah.

Rakor dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan diikuti oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dispenda, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, serta ATR/BPN Barito Timur.

Dalam arahannya, Ari Panan menegaskan pentingnya penataan data dan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas PETI.

“Pengisian data akan dilakukan oleh Bagian Ekonomi bekerja sama dengan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR serta ATR/BPN Barito Timur. Data terkait lokasi, titik koordinat, estimasi luas, dan keterangan tambahan akan dihimpun secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia memaparkan, hingga Oktober 2025, terdapat 20 perusahaan tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang terdata di Dispenda Barito Timur. Dari jumlah tersebut, 18 perusahaan bergerak di bidang pasir kuarsa, sedangkan dua lainnya menambang laterit dan kaolin.

Namun demikian, Ari Panan menekankan bahwa kewenangan pemerintah kabupaten dalam urusan pertambangan masih terbatas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Perlu dipahami bahwa kewenangan pemerintah kabupaten dan perangkat daerah teknis dalam urusan pertambangan dibatasi oleh regulasi yang berlaku. Karena itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi kunci dalam penanganan PETI secara terpadu,” ujarnya.

Melalui Rakor ini, Pemkab Barito Timur berkomitmen memperkuat basis data, meningkatkan pengawasan lapangan, dan memperluas koordinasi antarlembaga. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak lingkungan sekaligus menjaga ketertiban tata ruang wilayah.(Adv/SB/cak).
Via Bartim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

Selamat Tahun Baru 1 Januari 2026

Selamat Tahun Baru 1 Januari 2026
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur

Selamat Hari Natal 25 Desember 2025

Selamat Hari Natal 25 Desember 2025
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur

Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026

Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026
Keluarga Besar PT SEM (Rimau Group) Deputy Direktur : Kiki Gunawan

Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026

Selamat Natal 25 Desember 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Keluara Besar Inspektorat Kabupaten Barito Timur, (Inspektor : Josmar L Banjar Nahor)

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Featured Post

Bupati M Yamin Resmi Lantik Misnohartaku Sebagai Sekda Barito Timur

Admin- Januari 05, 2026 0
Bupati M Yamin Resmi  Lantik Misnohartaku Sebagai Sekda Barito Timur
TAMIANG LAYANG,sinarborneonews.com  Bupati Kabupaten Barito Timur, M Yamin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Misnohartaku s…

Anticopy

Berita Populer

Pj Bupati Bartim Minta Kepala Desa Berhati Hati Mengelola Anggaran

Pj Bupati Bartim Minta Kepala Desa Berhati Hati Mengelola Anggaran

Januari 31, 2024
 Bhabinkamtibmas Desa Dayu Peran Aktif Antisipasi Kerawanan Lingkungan

Bhabinkamtibmas Desa Dayu Peran Aktif Antisipasi Kerawanan Lingkungan

Maret 20, 2023
PWI Bartim Dapat Penghargaan dari Pemda

PWI Bartim Dapat Penghargaan dari Pemda

Desember 22, 2025

Editor Post

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Begini Kronologis dan Motif Pelaku Tega Habisi Arbain di Pasar Tamiang Layang

Maret 30, 2025
Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Ketua RT 21 Apresiasi Pasar Murah Dari Pemprov Kalteng

Maret 28, 2025
Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Undian Taheta

Maret 28, 2024

Popular Post

Pj Bupati Bartim Minta Kepala Desa Berhati Hati Mengelola Anggaran

Pj Bupati Bartim Minta Kepala Desa Berhati Hati Mengelola Anggaran

Januari 31, 2024
 Bhabinkamtibmas Desa Dayu Peran Aktif Antisipasi Kerawanan Lingkungan

Bhabinkamtibmas Desa Dayu Peran Aktif Antisipasi Kerawanan Lingkungan

Maret 20, 2023
PWI Bartim Dapat Penghargaan dari Pemda

PWI Bartim Dapat Penghargaan dari Pemda

Desember 22, 2025

Populart Categoris

  • Barsel5
  • Bartim847
  • Barut118
  • Daerah9
  • Mura329
  • Seputar Barito Raya2
  • Sosbud9
  • TNI-Polri1406
Sinar Borneo News

Tentang Kami

Sinarborneonews.com adalah Media Online yang sajikan informasi seputar kalimantan.

Hubungi Kami: sinarborneonews@gmail.com

Follow Us

© Web Publisher By Bataracyber
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber