Barut
Fraksi PKB Soroti Ketergantungan PAD, Infrastruktur, dan Defisit Rp117 M dalam RAPBD 2026Muara
Muara Teweh,sinarborneonews.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara di Gedung DPRD, Jumat (21/11/2025).
Mengawali penyampaiannya, Suhendra menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Muara Teweh pada 14–22 November 2025. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan sukses.
“Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026. Dokumen ini merupakan pedoman strategis pembangunan, sehingga penyusunannya harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat,” ujar Suhendra.
Pendapatan Daerah Masih Bergantung pada Dana Transfer
Fraksi PKB menilai struktur pendapatan daerah tahun 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. PKB menekankan perlunya:
Optimalisasi PAD melalui perbaikan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, serta penertiban potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa.
Kebijakan intensifikasi pajak daerah dilakukan selektif, tidak membebani UMKM.
Pemerintah daerah bersiap menghadapi kemungkinan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang.
Belanja Daerah Harus Berdampak Langsung
Fraksi PKB menggarisbawahi bahwa alokasi belanja daerah harus memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama pada:
Pendidikan, memastikan alokasi 20% benar-benar meningkatkan sarana sekolah. Peningkatan kualitas guru. Memperbaiki akses pendidikan di wilayah terpencil.
Kesehatan, Penguatan layanan Puskesmas, Pustu, dan peningkatan fasilitas RSUD. Pengadaan obat dan alat kesehatan harus transparan dan bebas konflik kepentingan.
Infrastruktur Wilayah, Prioritas diberikan pada:
Jalan antardesa dan antarkecamatan. Peningkatan konektivitas wilayah pedalaman, khususnya Teweh Selatan, Lahei, Gunung Purei, dan sekitarnya. Pemerataan pembangunan harus menjadi prinsip utama.
Ekonomi Kerakyatan dan Jaring Pengaman Sosial, Penguatan UMKM, petani, pekebun, dan nelayan sungai. Data penerima bantuan sosial harus akurat dan tidak diintervensi politik. Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas
Fraksi PKB mendorong setiap program memiliki indikator kinerja yang jelas. Pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Penguatan desa antikorupsi dan peningkatan kapasitas pemerintah desa.
Catatan terhadap Sektor Pertambangan, sebagai daerah penghasil tambang, PKB menegaskan:
Kewajiban CSR, reklamasi, dan kontribusi PAD harus dipenuhi perusahaan.
Kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan wajib ditanggung perusahaan.
Dampak lingkungan dan sosial harus diawasi ketat.
Pokok-Pokok Pikiran DPRD Harus Diakomodasi
PKB menyatakan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD adalah dokumen resmi yang berasal dari aspirasi masyarakat bukan aspirasi tambahan. Oleh karena itu Pokir wajib diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran daerah sesuai amanat UU 23/2014 dan Permendagri 86/2017.
Fraksi PKB meminta agar seluruh Pokir yang telah masuk melalui SIPD agar diselaraskan dan diakomodasi dalam RAPBD 2026.
Program berbasis Pokir seperti infrastruktur kecil, pemberdayaan ekonomi rakyat, bantuan sarpras desa, serta penguatan UMKM menjadi prioritas karena merupakan kebutuhan riil masyarakat.
Soroti Defisit Rp117,7 Miliar. Fraksi PKB memberi perhatian serius terhadap defisit RAPBD 2026 sebesar Rp117.702.692.571.
Fraksi PKB menegaskan bahwa pembiayaan defisit harus jelas, realistis, dan bertanggung jawab, terutama melalui SILLPA, bukan pembiayaan yang membebani fiskal jangka panjang.
Belanja tidak prioritas, kegiatan seremonial, dan program pemborosan harus ditekan.
Defisit hanya layak untuk program produktif seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah harus terbuka mengenai pos belanja penyebab defisit.
Diakhir penyampaian, Suhendra menegaskan kesiapan Fraksi PKB untuk melanjutkan pembahasan APBD pada tingkat selanjutnya. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridho Allah SWT, Fraksi PKB siap membahas Raperda APBD 2026 pada rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(IST/adv/sbn).
Via
Barut
Posting Komentar