Bartim
Pemkab Bartim Sambut Baik Workshop Dari Kejari Tentang Pencegahan Korupsi
TAMIANG LAYANG, Sinarborneonews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur (Bartim), mengggelar Workshop tentang penguatan kapasitas aparatur desa dalam pencegahan korupsi dan pengawasan pengelolaan keuangan serta aset desa, di Gedung Mantawara, Tamiang Layang, Selasa 25 November 2025.
Workshop yang dihadiri oleh kepala desa, lurah, hingga camat dan tamu undangan lainya tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Diantaranya dari pihak Inspektorat Bartim serta dari Kejaksaan itu sendiri.
Bupati Bartim, M Yamin diwakili Staf ahli Bupati bidang hukum dan politik, H. Bunyamin, saat membuka Workshop menyampaikan pihaknya sangat menyambut baik kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan workshop ini, dirinya berharap, khususnya bagi kepala desa dan aparatur desa agar mendapat pemahaman yang baik, dalam upaya mencegah korupsi dan demi ketertiban pengelolaan keuangan dan aset desa
"Saya sangat mengharapkan instansi lain yang berhubungan dengan penegakan hukum juga bisa melaksanakan kegiatan yang lebih lagi dalam pencegahan korupsi," ujar Bunyamin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur (Bartim), Rahmad Isnaini, menyebutkan bahwa tujuan workshop ini adalah untuk mengevaluasi kegiatan tahun ini, sehingga kegiatan tahun berikutnya bisa lebih lancar lagi.
Apalagi, jelas Isnaini, tahun depan desa desa adalah ujung tombak untuk melaksanakan program-program dan visi misi Presiden pak Prabowo dan wakil Presiden pak Gibran.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini, desa desa di Bartim semakin jaya dan pengelolaan keuangan lebih transparan dan pengerjaan pengerjaan fisik dilapangan itu bukan hanya sekedar selesai tapi harus ada manfaatnya.
Maka dari itu, dirinya mendorong kepada pemerintah desa untuk merencanakan dan melaksanakan proyek pembangunan yang memiliki tujuan jelas dan memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
Karena menurut Isnaini, pembangunan tidak hanya dilihat dari selesainya sebuah proyek tetapi juga dari dampak setelah proyek tersebut selesai. Proyek atau kegiatan yang tidak bermanfaat diangggap tidak berhasil walaupun sudah selesai dikerjakan.
"Kalau berbicara selesai mungkin selesai semua, entah itu dengan perpanjangan waktu maupun dipolis polis saja. Pada intinya setiap kegiatan atau penggunaan dana desa harus ada fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat," kata Isnaini (B/SB).
Via
Bartim
Posting Komentar