Rutan Tamiang Layang Perkuat Koordinasi dengan Kejaksaan, Antisipasi Gangguan Kamtib
0 menit baca
TAMIANG LAYANG,sinarborneonewe.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur sebagai langkah meningkatkan sinergitas, kesiapsiagaan, serta antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Jumat (18/9/2026), dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Agung Novarianto, didampingi Plh. Kepala Pengamanan Rutan Zidan Jabal A.B. dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Junaidi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Abdul Halim, Kasi Intelijen Sodiq Suksmana Hadi, Kasi Pidsus Riza Pramudya Maulana, serta jajaran petugas Pengamanan dan Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan komunikasi dan koordinasi, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta langkah antisipatif menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Abdul Halim menekankan pentingnya menjaga komunikasi antarinstansi agar setiap perkembangan yang berkaitan dengan tugas masing-masing dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Menurutnya, koordinasi yang terjalin secara baik menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan berbagai situasi yang membutuhkan keterlibatan dan respons bersama.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Agung Novarianto menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kami terus berkomitmen memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Komunikasi yang baik dan koordinasi yang cepat menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Agung.
Ia menambahkan, hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Rutan Tamiang Layang untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Penguatan koordinasi ini diharapkan mampu membangun pola komunikasi yang lebih efektif antara Rutan Tamiang Layang dan Kejaksaan Negeri Barito Timur. Dengan koordinasi yang berjalan secara berkelanjutan, setiap perkembangan maupun potensi permasalahan dapat direspons secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh kebersamaan. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Timur.(*)