Satsamapta Laksanakan Sosialisasi 110 ke Depot Roti sebagai Upaya Peningkatan Kesadaran Kamtibmas
Satsamapta Polres Barito Timur,Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor layanan kepolisian 110 ke pemilik Depot Roti Kopi di wilayah hukum Polres Barito Timur,Selasa(18/07/2023)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam meningkatkan kesadaran Kamtibmas dan memberikan pelayanan informasi kepada pemilik usaha dan masyarakat secara umum.
Pada hari Selasa, 18 Juli 2023, pukul 15.00 WIB, tim Satsamapta dipimpin oleh AIPDA YANTO RAYA mendatangi Depot Roti Kopi yang terletak di Jalan A. Yani Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kehadiran petugas ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mensosialisasikan nomor layanan darurat Kepolisian, yaitu 110 dan 0811-524-110, kepada pemilik dan karyawan depot.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas Satsamapta menjelaskan pentingnya kesadaran akan keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan usaha. Pemilik depot dan karyawan diberikan pemahaman mengenai peran serta mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah tempat usaha beroperasi.
Sosialisasi nomor layanan darurat Kepolisian 110 menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut. Tim Satsamapta menekankan bahwa nomor tersebut merupakan sarana penting bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan tindakan kepolisian, seperti kecelakaan, perampokan, atau tindak kejahatan lainnya. Dengan mengetahui nomor layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merespons dengan cepat dan tepat saat menghadapi situasi darurat.
AIPDA YANTO RAYA menyampaikan, "Kami berharap dengan melakukan sosialisasi nomor 110 ini, masyarakat dan pelaku usaha akan semakin peka dan tanggap dalam menjaga keamanan di wilayah kita. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua."
Pemilik Depot Roti Kopi menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmen mereka dalam mendukung upaya Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Barito Timur. Mereka berjanji untuk turut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika terjadi hal-hal yang mencurigakan di sekitar usaha mereka.
Dalam kesempatan ini, tim Satsamapta juga berkesempatan melakukan diskusi dengan pemilik depot tentang berbagai isu Kamtibmas yang relevan dan memberikan saran-saran untuk peningkatan keamanan usaha.
Kegiatan sosialisasi nomor 110 ini merupakan salah satu upaya konkret dari pihak kepolisian dalam menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pemilik usaha dan masyarakat secara umum. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan wilayah Barito Timur yang aman, tertib, dan nyaman untuk seluruh warganya(pm)