Karutan Tamiang Layang Tegaskan Komitmen Integritas Pegawai Lewat Sosialisasi Survei Integritas, Anti Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan
0 menit baca
TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com- Dalam upaya memperkuat budaya integritas sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menggelar kegiatan sosialisasi, pengarahan, dan penguatan integritas bagi seluruh pegawai. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel pagi yang berlangsung di halaman depan Rutan pada Rabu (22/07).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, serta diikuti oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, pejabat fungsional, pelaksana, CPNS, hingga PPNPN. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan organisasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Dalam amanatnya, Agung Novarianto menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap insan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Menurutnya, setiap pegawai harus senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Karutan menyampaikan tiga materi utama, yakni sosialisasi pengisian Survei Integritas Pegawai, pengendalian gratifikasi dan pencegahan pungutan liar (pungli), serta penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Seluruh pegawai diajak untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian Survei Integritas secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab. Survei tersebut diharapkan menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.
Selain itu, Agung kembali menegaskan komitmen Zero Gratifikasi dan Zero Pungli di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Penguatan juga diberikan terkait pengelolaan pengaduan masyarakat. Menurutnya, setiap saran, masukan, maupun laporan harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Pemasyarakatan. Saya mengajak seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang untuk mengisi Survei Integritas dengan jujur dan objektif, menolak segala bentuk gratifikasi maupun pungutan liar, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja yang tercermin dalam setiap tindakan dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Agung Novarianto.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga ditentukan oleh komitmen dan konsistensi seluruh pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu mewujudkan Rutan Tamiang Layang yang bersih, melayani, serta semakin dipercaya oleh masyarakat," tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berharap seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen untuk membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red).