BREAKING NEWS

Rutan Tamiang Layang Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Nyata Dukungan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026



Tamiang Layang,sinarborneonewe.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada masyarakat sekitar dan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/7/2026). 

Kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Pelayanan Tahanan, Kepala Subseksi Pengelolaan, jajaran Jabatan Fungsional Umum (JFU), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), seluruh staf Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, serta masyarakat dan keluarga WBP yang menjadi penerima bantuan.

Sebelum penyaluran, seluruh petugas terlebih dahulu melakukan persiapan di Aula Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Selanjutnya, bantuan sosial didistribusikan secara langsung kepada masyarakat dan keluarga WBP yang membutuhkan dengan mendatangi rumah masing-masing penerima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan prinsip humanis, profesional, serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Sinergi antara jajaran petugas, relawan, dan masyarakat turut menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemasyarakatan untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui aksi-aksi yang memberikan manfaat langsung.

"Melalui kegiatan bantuan sosial ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan baik antara Pemasyarakatan dengan masyarakat. Semoga semangat kepedulian dan kebersamaan ini terus terjaga sebagai bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026," ujar Agung.

Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan peran Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Dengan demikian, kehadiran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.(Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar