Satsamapta Polres Barito Timur Sosialisasikan Layanan Kepolisian 110 kepada Toko Mini Ade
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur ,Polda Kalteng melakukan sosialisasi layanan Kepolisian 110 kepada pengelola dan pelanggan Toko Mini Ade. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi potensi tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Barito Timur,Senin(17/07/2023)
petugas Satsamapta Polres Bartim, yang terdiri dari BRIPDA Viky Hadi A dan BRIPDA Julianson.y.s mendatangi Toko Mini Ade yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Dalam kunjungannya, petugas memberikan sosialisasi tentang layanan Kepolisian 110 yang dapat dihubungi oleh masyarakat dalam situasi darurat atau keadaan yang memerlukan bantuan polisi,
"Kami menghimbau agar seluruh pengelola dan pelanggan Toko Mini Ade mengetahui dan mengingat nomor layanan darurat Kepolisian 110. Nomor ini dapat dihubungi kapan pun jika menghadapi situasi darurat atau memerlukan bantuan polisi," ungkap BRIPDA JULIANSON.Y.S.
Selain memberikan informasi tentang layanan Kepolisian 110, petugas Satsamapta juga berdialogis dengan pengelola dan pelanggan Toko Mini Ade untuk menciptakan kesadaran bersama dalam mencegah potensi aksi kejahatan seperti pencurian, penipuan, dan peredaran barang-barang ilegal di wilayah sekitar toko.
Satsamapta Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli sebagai upaya pencegahan tindak pidana serta meningkatkan kemitraan dengan masyarakat. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan tingkat keamanan dan ketertiban di Kabupaten Barito Timur dapat semakin ditingkatkan(pm)