Sosialisasi E-Banper, Distan Bartim Dorong Pengusulan Bantuan Pertanian Lebih Cepat dan Akuntabel
0 menit baca
TAMIANG LAYANG, sinarborneonews.com– Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mulai memperkenalkan penggunaan aplikasi E-Bantuan Pemerintah (E-Banper) kepada para penyuluh pertanian dan petani. Perkenalan aplikasi tersebut dikenalkan saat kegiatan Rakor Program strategis Kementerian Pertanian dan Temu Tani, di aula pertemuan Dinas Pertanian setempat, Rabu (16/9/2026).
Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pertanian tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Rainhard.
Rainhard mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada para penyuluh mengenai mekanisme baru dalam pengusulan bantuan pemerintah di sektor pertanian.
“Kegiatan hari ini kerja sama Dinas Pertanian dengan penyuluh pertanian terkait E-Banper. Ini kami sosialisasikan kepada kelompok tani, Gapoktan, maupun seluruh penyuluh yang hadir,” kata Rainhard.
Menurutnya, E-Banper merupakan aplikasi baru dari Kementerian Pertanian yang digunakan untuk mempermudah proses pengusulan bantuan pertanian secara elektronik.
“E-Banper ini program baru, aplikasi baru untuk mengusulkan bantuan di bidang pertanian. Artinya, pengusulan bisa melalui penyuluh pertanian maupun Dinas Pertanian,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, proses pengusulan bantuan dilakukan secara lebih terintegrasi, mulai dari pengajuan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL), verifikasi data, hingga proses penetapan penerima bantuan.
Rainhard menjelaskan, pengguna utama aplikasi E-Banper di tingkat daerah adalah penyuluh pertanian bersama Dinas Pertanian. Sementara itu, kelompok tani maupun petani berperan menyiapkan data dan dokumen yang menjadi persyaratan pengusulan.
“Yang menggunakannya adalah penyuluh pertanian, bukan petani. Akun atau user-nya adalah penyuluh pertanian bersama Dinas Pertanian,” ujarnya.
Data dari petani, lanjut Rainhard, tetap menjadi bagian penting dalam proses pengusulan. Di antaranya berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sejumlah kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan untuk proposal bantuan.
“Data dari petani seperti yang disampaikan narasumber tadi, seperti NIK dan kelengkapan proposal, nantinya dikumpulkan untuk dimasukkan ke E-Banper oleh petugas kami, yaitu penyuluh pertanian,” katanya.
Penerapan sistem digital tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Selain itu, E-Banper juga diharapkan mampu mempercepat alur pengusulan sekaligus meminimalkan terjadinya data atau usulan penerima bantuan yang ganda.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Para penyuluh aktif mengikuti pemaparan materi serta berdiskusi mengenai teknis penggunaan aplikasi dan mekanisme pengusulan bantuan melalui sistem tersebut.
Rainhard berharap, setelah mengikuti sosialisasi, para penyuluh dapat memahami dan menerapkan E-Banper dengan baik di lapangan.
“Kami berharap para penyuluh bisa memahami dan mengimplementasikan E-Banper secara optimal, sehingga proses pengusulan bantuan pemerintah di sektor pertanian menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya.(Red).